Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home News

KPK Tahan Bupati Situbondo Nonaktif dan Kepala Dinas PUPR terkait Dugaan Korupsi Dana PEN

by Redaksi Moralita
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:50
Bupati Situbondo nonaktif Karna Suswandi (KS) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo Jati (EPI) mengenakan rompi oranye di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/1).

Bupati Situbondo nonaktif Karna Suswandi (KS) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo Jati (EPI) mengenakan rompi oranye di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/1).

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi (KS), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Eko Prionggo Jati (EPJ), pada Rabu (8/1).

Kedua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

“Untuk kepentingan penyidikan, Saudara KS dan EPJ akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, mulai 21 Januari hingga 9 Februari 2025, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur, cabang Rutan KPK,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/1). 

Baca Juga  KPK Tangkap Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Korupsi dan Modus Operandi

Karna Suswandi diduga aktif mengatur pemenang dalam proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Situbondo. Dalam proses tersebut, ia diduga meminta komitmen berupa “uang investasi” atau ijon kepada rekanan yang berpotensi memenangkan paket pekerjaan, dengan nilai sebesar 10 persen dari total anggaran proyek yang dijanjikan.

Berita Terkait

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)

KPK Periksa Eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Senin, 2 Juni 2025 | 19:45
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Periksa Eks Sekretaris Dewan Komisaris PT Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek JTTS

Senin, 2 Juni 2025 | 18:29
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Kejaksaan Agung Geledah Lagi Apartemen Staf Khusus Eks Mendikbudristek Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Senin, 2 Juni 2025 | 16:03

“Tersangka KS menerima ijon sebesar Rp 5,5 miliar dari beberapa rekanan yang terlibat dalam proyek tersebut,” ungkap Asep.

Baca Juga  Effendi Simbolon Sebut PDIP Perlu Evaluasi Total, Megawati Diminta Mundur

Sementara itu, Eko Prionggo Jati (EPJ), sebagai Kepala Dinas PUPR, diduga turut menerima fee sebesar Rp 811 juta dari proyek yang sama. Fee tersebut dikumpulkan melalui mekanisme serupa, yakni pemotongan nilai anggaran proyek yang disepakati sebelumnya.

Dasar Hukum yang Dilanggar

Atas perbuatannya, Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga  KPK Masih Rahasiakan Peran Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Pasal-pasal tersebut mengatur sanksi bagi penyelenggara negara yang terbukti menerima hadiah, janji, atau keuntungan pribadi melalui penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Kerugian Negara dan Langkah Selanjutnya

KPK masih melakukan penghitungan kerugian negara akibat kasus ini bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan sementara menunjukkan bahwa tindakan korupsi ini menyebabkan kerugian signifikan, khususnya dalam pelaksanaan dana PEN yang seharusnya digunakan untuk memulihkan ekonomi masyarakat pasca-pandemi.

KPK juga terus menggali keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan pemerintahan maupun swasta, yang diduga berperan dalam memfasilitasi praktik korupsi ini. “Kami akan menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Asep.

Tags: bupati situbondokorupsiKPKPENsuswandi
Next Post
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto).

Komisi IV DPR RI Sidak Pagar Laut di Perairan Tangerang, Ungkap Polemik dan Dampaknya pada Nelayan

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Dua kepala desa aktif di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Satreskrim Polresta Sidoarjo

    OTT di Sidoarjo: Dua Kepala Desa Aktif Diciduk Terkait Dugaan Suap Seleksi Perangkat Desa

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • RDP Komisi II DPRD Panggil BPR Majatama, Direktur Klarifikasi Polemik Temuan juga Laporan OJK Selisih 72,8M

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Dua Oknum Kepala Desa di Tulangan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo, Dugaan Suap Penjaringan Perangkat Desa Diungkap

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Karyawati yang Tewas di Ngoro, Korban Sebatang Kara

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Wakil Bupati Sidoarjo dan Disnaker Sidak Perusahaan Tandon Air: Janji Akan Kembalikan Ijazah Karyawan

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Menlu Tegaskan Kewenangan Penerbitan Visa Haji Furoda Sepenuhnya di Tangan Pemerintah Arab Saudi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Tuding Banyak Proyek Bermasalah, Tomas Desa Tanjangrono Ngoro Mojokerto ‘Ngluruk BPD’ Tuntut Kejelasan Pemdes

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312

Berita Terkini

Hakim Konstitusi Saldi Isra saat membacakan putusan perkara presidential treshold

MK Sebut Presidential Threshold Berpotensi Mengarah ke Calon Tunggal dan Mengancam Kebhinekaan

2 Januari 2025
Gedung KPK

KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Pemeriksaan Saksi Berlangsung di Pasuruan

22 Mei 2025
Wiwit Hariyono saat diterima Ketua Komisi II Elia Joko Sambodo di ruangannya, Rabu, (21/5).

Polemik BPR Majatama Mojokerto Disinyalir Hilangkan Aset 72M di Laporan OJK, FKI-1 Desak Dewan Segera Hearing

21 Mei 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: