Jakarta, Moralita.com – Para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 tengah menanti kepastian pelantikan, terutama pasangan calon (paslon) yang tidak terlibat dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Paslon-paslon ini mendesak agar pelantikan mereka dipercepat, tanpa harus menunggu penyelesaian gugatan Pilkada di MK.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan bahwa kepastian jadwal pelantikan akan diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan dan akan melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Keputusan mengenai pelantikan kepala daerah akan dibahas dalam rapat kerja DPR pada 22 Januari,” ujar Tito saat ditemui di Jakarta, Sabtu (18/1).
Pembahasan Dua Opsi Pelantikan
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa rapat tersebut bertujuan merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah terpilih. Dua opsi utama yang akan dibahas adalah:
1. Pelantikan serentak pada 12 Maret 2025, setelah seluruh proses sengketa Pilkada di MK selesai.
2. Pelantikan bertahap, yaitu pada 7 Februari untuk gubernur dan 10 Februari untuk bupati serta wali kota, dengan catatan daerah tersebut tidak memiliki gugatan yang terdaftar di MK.
“Kami akan segera mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menyusun jadwal yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi di lapangan,” jelas Rifqinizamy dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1).
Keputusan Berbasis Proses Hukum
Tito Karnavian menekankan bahwa pelantikan kepala daerah harus memperhatikan proses hukum yang berlangsung, terutama terkait penyelesaian sengketa Pilkada di MK. Namun, bagi daerah tanpa sengketa, pemerintah membuka kemungkinan percepatan pelantikan untuk menjamin efektivitas pemerintahan di tingkat daerah.
“Tujuan utama kami adalah memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan, namun proses ini harus tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Harapan untuk Segera Pelantikan
Para kepala daerah terpilih yang tidak terlibat sengketa berharap keputusan pemerintah dapat segera memberikan kepastian. Mereka menilai percepatan pelantikan akan mempercepat implementasi program kerja yang telah direncanakan, terutama dalam mendukung pembangunan daerah dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
“Kami harap pemerintah memberikan prioritas kepada daerah tanpa sengketa agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat segera berjalan maksimal,” ujar salah satu calon kepala daerah terpilih yang enggan disebutkan namanya.
Dengan rapat yang melibatkan berbagai pihak terkait, keputusan mengenai jadwal pelantikan diharapkan menjadi solusi yang adil dan mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Discussion about this post