Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home Government

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

by Redaksi Moralita
Jumat, 10 Januari 2025 | 14:52
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Jakarta, Moralita.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Satgas tersebut beranggotakan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga strategis terkait.

Pembentukan Satgas ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan mempercepat proses hilirisasi di berbagai sektor ekonomi strategis serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Menurut dokumen resmi yang diakses dari laman Sekretariat Negara, Satgas ini akan memfokuskan kerja pada hilirisasi sektor mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. “Langkah ini bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditas yang dihasilkan di dalam negeri,” demikian tertulis dalam Keppres tersebut, Jumat (10/1).

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Tegas Menolak Sogokan, Hashim Djojohadikusumo Ungkap Kesaksian

Untuk mendukung ketahanan energi nasional, ruang lingkup kerja Satgas meliputi pengelolaan dan pengembangan produksi minyak, gas bumi, batu bara, ketenagalistrikan, serta energi baru dan terbarukan. Pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk fasilitas penyimpanan, jaringan pipa, dan ketenagalistrikan juga menjadi prioritas utama.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Keppres Nomor 1 Tahun 2025, Satgas memiliki delapan tugas utama, antara lain:

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Gubernur Pramono Anung Instruksikan Tindak Lanjut Temuan KPK Soal Keterlambatan Proyek SD di Jakarta

Selasa, 27 Mei 2025 | 09:53
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin

DPRD Dorong Pemprov DKI Capai Target Pajak Daerah Rp48 Triliun pada 2025

Selasa, 27 Mei 2025 | 07:00
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Pemerintah Luncurkan BSU Juni 2025, Nominal Lebih Kecil dari Era Pandemi Jakarta, Mora

Senin, 26 Mei 2025 | 16:10

1. Koordinasi Perumusan Kebijakan: Berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan hilirisasi dan ketahanan energi.

Baca Juga  Sri Mulyani Ungkap Harga Asli Tanpa Subsidi Gas 3kg Rp 42.750, Pemerintah Perketat Distribusi Mulai Februari 2025

2. Penetapan Standar Prioritas: Menetapkan standar prioritas kegiatan usaha serta pemanfaatan lahan dan tata ruang.

3. Identifikasi Proyek Strategis: Menganalisis proyek strategis yang layak didukung pembiayaan dari perbankan, lembaga keuangan non-bank, atau APBN.

4. Solusi Cepat Hambatan: Mengatasi permasalahan yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi.

5. Rekomendasi Administratif: Memberikan sanksi administratif bagi pejabat yang menghambat pelaksanaan tugas Satgas.

 

Struktur Organisasi Satgas

Dalam Pasal 6 Keppres tersebut, susunan kepengurusan Satgas ditetapkan sebagai berikut:

Ketua Satgas: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Wakil Ketua Bidang Kemudahan Berusaha: Menteri Investasi/Kepala BKPM

Wakil Ketua Bidang Penyediaan Lahan: Menteri ATR/Kepala BPN

Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Pertanian: Menteri Pertanian

Baca Juga  Bupati Mojokerto Terpilih, Gus Barra, Sambut Bangga Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden, Tim Transisi sedang Bekerja

Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Kelautan: Menteri Kelautan dan Perikanan

Wakil Ketua Bidang Dukungan Kebijakan: Menteri Sekretaris Negara

Sekretaris: Ahmad Erani Yustika

Para anggota Satgas terdiri dari sejumlah pejabat tinggi seperti Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, serta Jaksa Agung dan Kapolri.

Pelaporan dan Sumber Pendanaan

Satgas diwajibkan melaporkan perkembangan kerja mereka kepada Presiden minimal setiap enam bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Biaya operasional Satgas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM serta sumber sah lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi ekonomi berbasis sumber daya alam sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional untuk masa depan yang berkelanjutan.

Tags: ketahanan energiPrabowoPresidensatgassatgas hilirisasi
Next Post
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekamoputri saat berpidato dalam HUT ke 52 PDI-P di Sekolah Partai, Jakarta Pusat, Jumat (10/1). (Tangkapan layar Livestreaming Youtube PDI Perjuangan)

Megawati Soekarnoputri, TAP MPRS 33/1967 Dicabut, Bukti Bung Karno Tak Bersalah

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Dua kepala desa aktif di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Satreskrim Polresta Sidoarjo

    OTT di Sidoarjo: Dua Kepala Desa Aktif Diciduk Terkait Dugaan Suap Seleksi Perangkat Desa

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • RDP Komisi II DPRD Panggil BPR Majatama, Direktur Klarifikasi Polemik Temuan juga Laporan OJK Selisih 72,8M

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Dua Oknum Kepala Desa di Tulangan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo, Dugaan Suap Penjaringan Perangkat Desa Diungkap

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Karyawati yang Tewas di Ngoro, Korban Sebatang Kara

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Wakil Bupati Sidoarjo dan Disnaker Sidak Perusahaan Tandon Air: Janji Akan Kembalikan Ijazah Karyawan

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Menlu Tegaskan Kewenangan Penerbitan Visa Haji Furoda Sepenuhnya di Tangan Pemerintah Arab Saudi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Tuding Banyak Proyek Bermasalah, Tomas Desa Tanjangrono Ngoro Mojokerto ‘Ngluruk BPD’ Tuntut Kejelasan Pemdes

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312

Berita Terkini

KH. Asep Saifuddin Chalim saat berikan keterangan kepada wartawan.

KH. Asep Saifuddin Chalim Tegaskan Pendidikan Harus Gratis di Kabupaten Mojokerto, Pungli Berawal Praktik Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

23 Maret 2025
Jan Hwa Diana, tersangka kasus penahanan ijazah

Temukan Ijazah Mantan Karyawan CV Sentoso Seal, Polda Jatim Periksa Jan Hwa Diana 

23 Mei 2025
Fasilitas umum (Fasum) olahraga yang rusak menimpa balita 2 tahun sampai tewas di Cluster Patra Garden Perumahan Patra Raya, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Fasilitas Umum Rusak, Timpa Balita 2 Tahun di Gresik Sampai Tewas Gegar Otak

3 Januari 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: