Mojokerto, Moralita.com – Menghadapi tantangan dunia usaha yang semakin kompleks, Kadin Kabupaten Mojokerto berupaya menciptakan iklim bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing. Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan hal tersebut adalah melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan etika bisnis yang kuat.
Sebagai organisasi yang menaungi dunia usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mojokerto melalui Komite Tetap Good Corporate Governance (GCG) & Etika Usaha berperan aktif dalam mengawal implementasi tata kelola perusahaan yang baik.
Yasminto, S.H, selaku Koordinator Komite Tetap GCG Kadin Kabupaten Mojokerto, menegaskan pentingnya membangun kesadaran di kalangan pelaku usaha bahwa bisnis yang dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik tidak hanya meningkatkan daya saing, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dunia usaha tidak hanya berorientasi pada profit semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek tata kelola yang baik, transparansi, serta kepercayaan dari konsumen, mitra bisnis, dan stake holder terkait,” ujar Yasminto saat ditemui media ini di Kantor Pemkab Mojokerto, Senin (24/3).
Untuk merealisasikan visi tersebut, Yasminto dan timnya di Komite Tetap GCG Kadin Kabupaten Mojokerto mengusung lima misi utama:
1. Mendorong Implementasi Good Corporate Governance (GCG)
Mengedukasi pelaku usaha tentang prinsip-prinsip GCG, seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness (keadilan).
Membantu perusahaan dalam menyusun sistem tata kelola yang lebih profesional dan terstruktur.
2. Meningkatkan Kesadaran akan Etika Bisnis
Menyusun pedoman etika bisnis sebagai acuan bagi pengusaha di Mojokerto.
Mendorong praktik bisnis yang jujur, adil, serta menghindari korupsi dan suap.
3. Memfasilitasi Pelatihan dan Pendampingan bagi Pelaku Usaha
Mengadakan workshop, seminar, dan diskusi untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai tata kelola perusahaan yang baik.
Memberikan pendampingan kepada UMKM dan perusahaan lokal agar lebih siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
4. Membangun Sinergi antara Dunia Usaha dan Pemerintah
Menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi bisnis yang kondusif.
Mengawal kebijakan publik agar berpihak pada pelaku usaha yang berintegritas.
5. Mendorong Digitalisasi dan Inovasi dalam Dunia Usaha
Mengajak perusahaan untuk menerapkan sistem digital dalam pengelolaan bisnis guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Mendorong pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan daya saing usaha.
Sebagai Koordinator Komite Tetap GCG & Etika Usaha Kadin Mojokerto, pihaknya memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip tata kelola yang baik dapat diterapkan secara optimal oleh dunia usaha di Mojokerto. Beberapa peran penting yang diembannya meliputi:
1. Menyusun dan Mempromosikan Kebijakan GCG
Mengembangkan standar dan panduan bagi perusahaan terkait implementasi GCG dan etika bisnis.
Menyelenggarakan program sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya tata kelola perusahaan yang baik.
2. Monitoring dan Evaluasi Penerapan GCG di Perusahaan
Melakukan penilaian dan audit terhadap tata kelola perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
Memberikan rekomendasi bagi perusahaan yang ingin meningkatkan sistem tata kelola mereka.
3. Membangun Kesadaran Hukum dalam Dunia Usaha
Mengedukasi pengusaha mengenai regulasi bisnis dan hukum yang berlaku, guna mencegah pelanggaran yang dapat merugikan perusahaan.
Berperan dalam memediasi konflik bisnis yang timbul akibat ketidaksesuaian regulasi atau praktik yang tidak etis.
4. Mengawasi Kepatuhan terhadap Standar Etika Bisnis
Memastikan bahwa seluruh pelaku usaha di Mojokerto menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum.
Mendorong perusahaan untuk menerapkan program anti-korupsi dan anti-suap dalam operasional bisnis mereka.
5. Menjadi Jembatan antara Dunia Usaha dan Masyarakat
Berperan aktif dalam memastikan bahwa dunia usaha memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Membangun komunikasi yang baik antara perusahaan dan komunitas sekitar guna menciptakan hubungan bisnis yang harmonis.
Sebagai seorang praktisi di bidang hukum dan tata kelola perusahaan, Yasminto, S.H., berkomitmen menjadikan Kadin Mojokerto sebagai motor penggerak dalam menciptakan ekosistem bisnis yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Bisnis yang baik bukan hanya tentang keuntungan, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun kepercayaan dan integritas dalam setiap transaksi. Jika perusahaan di Kabupaten Mojokerto menerapkan GCG dengan baik, maka mereka tidak hanya akan berkembang secara ekonomi, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menciptakan keberlanjutan usahanya,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan bahwa tanpa tata kelola yang baik, perusahaan akan lebih rentan terhadap berbagai risiko, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga persaingan usaha yang tidak sehat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Mojokerto untuk berkomitmen dalam menerapkan prinsip GCG dan etika bisnis yang benar.
“Jangan hanya berpikir jangka pendek, tetapi bangunlah bisnis dengan fondasi yang kuat. Keberlanjutan usaha tidak hanya bergantung pada profit semata, tetapi juga bagaimana kita menjaga integritas dan tanggung jawab terhadap masyarakat, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya,” pungkasnya.
Discussion about this post