Mojokerto, Moralita.com – Proyek pembangunan kapal berbentuk pujasera di Taman Bahari Mojopahit (TBM), Mojokerto, yang menelan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang disegel Kejaksaan, kini menjadi sorotan publik.
Temuan lapangan menunjukkan bahwa material utama kapal menggunakan triplek tipis dan besi kontruksi juga tipis dan beton cor penyangga dibuat asal-asalan dan dinilai tidak kokoh dan sudah mengalami keretakan akibat korosi.

Kondisi Material dan Konstruksi yang Memprihatinkan
Pengamatan langsung di lokasi mengungkap bahwa dinding kapal, yang terbuat dari tripleks tipis dipakukan pada kerangka besi galvalum berukuran 4 x 4 cm dan tampak rapuh. Meskipun dilapisi acian semen dengan motif menyerupai kayu, permukaan dinding terlihat lentur dan bergoyang ketika diberi tekanan ringan.
Ketebalan material besi yang digunakan juga dinilai tidak memadai untuk menopang struktur, sehingga memperparah kerusakan. Ditambah lagi, bangunan ini tidak memiliki atap, menyebabkan hujan dan panas secara langsung merusak dinding kapal. Setelah mangkrak selama dua tahun, bagian kapal kini ditutupi tumbuhan menjalar dan rumput liar, semakin memperburuk kondisinya.
Dugaan Korupsi dan Langkah Hukum
Proyek ini, yang direncanakan menjadi ikon baru kawasan TBM, kini justru menjadi objek penyelidikan. Dugaan tindak pidana korupsi mencuat setelah sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pengerjaan proyek tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto telah memeriksa 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Mojokerto dan kontraktor proyek secara maraton. Pemeriksaan ini melibatkan kontraktor CV Hasya Putra Mandiri asal Jombang dan konsultan perencana PT Sigra Asanka dari Surabaya, yang seharusnya menyelesaikan proyek pada tahun 2023.
“Penyelidikan kami lakukan sejak Agustus 2024 setelah menerima laporan masyarakat. Berdasarkan temuan awal, terdapat indikasi kuat bahwa pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga kami melakukan penyegelan pada 13 Januari 2025,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mojokerto, Tezar Rachadian Eryanza, Selasa (21/1).
Proyek yang belum selesai hingga kini itu telah disegel oleh pihak Kejari, sambil menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Tezar mengungkapkan bahwa pihaknya juga menggandeng lembaga negara seperti BPKP Jawa Timur dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengusut lebih lanjut penyimpangan yang terjadi. “Indikasi awal menunjukkan bahwa pengerjaan proyek ini tidak sesuai perencanaan dan potensi kerugian negara cukup signifikan,” tambahnya.
Proyek kapal Majapahit ini sejatinya dirancang untuk mendukung pengembangan kawasan wisata TBM sebagai daya tarik wisata unggulan Mojokerto. Namun, dengan kondisi mangkrak dan kualitas konstruksi yang buruk, harapan untuk menjadikan kapal ini sebagai ikon baru jauh dari kenyataan.
Discussion about this post