Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home News

Tuding Banyak Proyek Bermasalah, Tomas Desa Tanjangrono Ngoro Mojokerto ‘Ngluruk BPD’ Tuntut Kejelasan Pemdes

by Redaksi Moralita
Kamis, 15 Mei 2025 | 05:25
Memanas: Situasi musyawarah perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Tanjangrono dengan BPD, Rabu Malam (14/5).

Memanas: Situasi musyawarah perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Tanjangrono dengan BPD, Rabu Malam (14/5).

Mojokerto, Moralita.com — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto didudukkan sejumlah tokoh masyarakat (tomas) desa setempat, mereka menanyakan kejelasan sejumlah proyek desa yang mangkrak dan bermasalah.

Dalam forum yang digelar di Balai Desa Tanjangrono tersebut, Koordinator Paguyuban Tokoh Masyarakat Desa Tanjangrono, Suwito, menyampaikan enam poin penting yang menjadi catatan dan keluhan masyarakat. Di antaranya adalah:

1. Wisata Kolam Renang Desa Seperti Kolam Kodok
“Proyek yang bersumber dari bantuan DPRD ini disinyalir bermasalah dan kini terbengkalai menjadi kolam kodok,” ungkap Suwito usai acara, Rabu malam (14/5).

2. Pujasera Desa yang Mangkrak Tak Fungsi
Menurutnya, Bangunan yang sedianya untuk pemberdayaan ekonomi desa tersebut tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

3. Program Ketahanan Pangan Kolam Ikan
Masyarajat menilai tidak ada tindak lanjut nyata dari program ini meski telah menyerap anggaran yang tidak kecil.

Berita Terkait

Gus Bupati Mojokerto, Albarraa selesai acara launching koperasi desa merah putih di Pendopo Graha Majatama.

Bupati Mojokerto Resmi Luncurkan 120 Koperasi Desa Merah Putih, Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa

Jumat, 16 Mei 2025 | 05:41
Situasi mediasi warga desa Kedunguneng, Bangsal, Kabupaten Mojokerto pertanyakan ganti rugi sebagian tanahnya yang dipakai untuk jalan pertanian/JUT.

Warga Desa Kedunguneng Mojokerto Tuntut Ganti Rugi Tanahnya untuk Jalan Pertanian

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:20
Sekda Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.

Sekda DKI Jakarta Marullah Matali Dilaporkan ke KPK, Dugaan Terlibat Nepotisme dan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 14 Mei 2025 | 08:25

4. Renovasi Gedung Olahraga
Gedung serbaguna yang juga difungsikan sebagai sarana olahraga, kini pengerjaanya mandek dugaan ada temuan kerugian negara dari Inspektorat.

Baca Juga  Bupati Mojokerto Gus Barra Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan, akan Sanksi Tegas pada Pihak Terlibat Suap-Penerima Suap

5. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang Mandek
BUMDes kini tidak lagi aktif beroperasi dan laporan kejelasan arah pengelolaannya.

6. Alih Fungsi Gedung Polindes Menjadi PAUD
Suwito menyoroti dugaan maladministrasi prosedur penghapusan aset. Gedung Polindes yang masih layak digunakan, dialihfungsikan menjadi gedung PAUD tanpa proses administrasi yang transparan dan disinyalir tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundangan.

Tuding Banyak Proyek Bermasalah, Tomas Desa Tanjangrono Ngoro Mojokerto 'Ngluruk BPD' Tuntut Kejelasan Pemdes
Suwito, Koordinator Paguyuban Tokoh Masyarakat Desa Tanjangrono.

“BPD memiliki kewajiban untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika BPD menjawab ‘tidak tahu’ saat ditanya masyarakat, maka ini mengindikasikan dua hal: pertama, kegagalan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemdes dan kedua, pelanggaran terhadap hak masyarakat atas akses terhadap informasi publik.” tegasnya.

Baca Juga  Halal Bi Halal PKD, Kyai Asep Serukan Persatuan Kades, Ceritakan Pesan Kapolda Jatim Berantas Oknum Pemecah Belah

Suwito menuding, BPD tidak menjalankan tugas yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, khususnya Pasal 32 yang mengatur kewajiban BPD dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta Pasal 41 mengenai hak BPD untuk memperoleh dokumen laporan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Semua bermuara pada laporan pertanggungjawaban Kepala Desa. Dari situ kita bisa mengevaluasi apakah perencanaan sesuai dengan realisasi dan laporan. Kami khawatir terdapat markup atau penyimpangan lain,” kata Suwito.

Ia menambahkan, dua kemungkinan yang bisa terjadi dalam situasi tersebut. “Pertama, bisa jadi BPD memang tidak dilibatkan oleh pemerintah desa, yang merupakan indikasi adanya mal-administrasi. Kedua, BPD justru bersikap pasif dan tidak menjalankan fungsinya, yang dalam perspektif tata kelola dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik dan kelembagaan.” tuding Suwito.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua BPD Tanjangrono, Yat Sarianto, mengakui kurang aktifnya BPD dalam fungsi pengawasannya. Ia menyatakan bahwa selama ini BPD juga kurang dilibatkan oleh Pemerintah Desa dalam pengambilan kebijakan strategis maupun informasi pembangunan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Canangkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Strategi Nasional Desa sebagai Sentra Ekonomi

“BPD merasa jarang diajak berdiskusi oleh Pemerintah Desa, padahal seharusnya kami menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun demikian, kami juga menyadari ada kekurangan dalam menyampaikan kondisi ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, BPD dan tokoh masyarakat sepakat untuk menindaklanjuti semua poin aduan. BPD diberi mandat selama satu minggu untuk menyampaikan pertanyaan resmi kepada Pemerintah Desa terkait dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan laporan pertanggungjawaban seluruh program yang dipermasalahkan.

Yat Sarianto menegaskan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Kepala Desa dan perangkatnya. Hasil pertemuan tersebut akan dikembalikan dan dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat atau perwakilannya dalam forum serupa.

“BPD tetap berkomitmen untuk menjaga fungsi pengawasan dan menjembatani aspirasi masyarakat. Kami akan bekerja sesuai mandat yang diberikan,” pungkasnya.

Tags: bermasalahBPDdesakepala desakolam renangngoroproyek bermasalahpujaseraSuwitoTanjangronoTokoh masyarakattuntut transparansiYat Sarianto
Next Post
Situasi mediasi warga desa Kedunguneng, Bangsal, Kabupaten Mojokerto pertanyakan ganti rugi sebagian tanahnya yang dipakai untuk jalan pertanian/JUT.

Warga Desa Kedunguneng Mojokerto Tuntut Ganti Rugi Tanahnya untuk Jalan Pertanian

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Memanas: Situasi musyawarah perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Tanjangrono dengan BPD, Rabu Malam (14/5).

    Tuding Banyak Proyek Bermasalah, Tomas Desa Tanjangrono Ngoro Mojokerto ‘Ngluruk BPD’ Tuntut Kejelasan Pemdes

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Warga Desa Kedunguneng Mojokerto Tuntut Ganti Rugi Tanahnya untuk Jalan Pertanian

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Ganjil! Pembayaran Nasabah BPR Majatama Mojokerto Diarahkan ke Rekening Pribadi Direktur? FKI-1 Paparkan Pelanggaran Hukum, Direktur Menampik Gratifikasi

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I berikan Kuliah Umum Pascasarjana Unair, Paparkan Astacita Presiden Pembangunan Desa sebagai Kunci Kemajuan Bangsa

    2023 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Bupati Mojokerto Resmi Luncurkan 120 Koperasi Desa Merah Putih, Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Gawat Potensi Pidana 20 Tahun! Laporan Keuangan Selisih Aset 72,8M BPR Majatama Mojokerto, Versi Publik dan OJK

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Komisi II DPR RI RDP dengan KPU, Bawaslu, Kemendagri Bahas Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada

    933 shares
    Share 373 Tweet 233

Berita Terkini

Kepala Desa Baureno, Abdori saat ditemui di Kantor Desanya, Kamis (6/2).

Kades Baureno Abdori Bantah Tudingan Negatif LSM, Berpantun Ubur-ubur Ikan Lele

6 Februari 2025
Tersangka pembunuhan wanita asal Lumajang di Hotel Doble Tree Surabaya, Muhammad Ilham saat diamankan polisi.

Cemburu Emosi, Pria Cekik Pacarnya Asal Lumajang hingga Tewas di Hotel Double Tree Surabaya 

17 Januari 2025
Tangkapan layar video lalu lintas saat pengawalan RI 36

Viral Video Mobil Berpelat RI 36 Dikawal Patwal Tuding Taksi, Korlantas Tegaskan Larangan Sikap Arogan

10 Januari 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: