2.488 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Jombang Resmi Dilantik, Dorong Ekonomi Kerakyatan Berbasis Desa

Jombang, Moralita.com – Sebanyak 2.488 pengurus dan pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara resmi dilantik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (23/5). Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh ratusan perwakilan dari desa dan kelurahan, menandai komitmen serius Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat struktur ekonomi desa melalui pengembangan koperasi.
Dari 302 desa dan 4 kelurahan yang tersebar di Kabupaten Jombang, telah terbentuk total 306 koperasi yang masing-masing dikelola oleh delapan orang pengurus dan pengawas. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan dan bertujuan untuk menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi dan sosial.
Bupati: Kopdes Merah Putih Adalah Motor Ekonomi Rakyat
Dalam sambutannya, Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis yang bersifat struktural dan berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat pedesaan.
“Koperasi ini bukan hanya simbol, melainkan kebutuhan nyata masyarakat desa dalam menggerakkan roda perekonomian. Kopdes Merah Putih menjadi instrumen utama dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Warsubi di hadapan ribuan pengurus yang dilantik.
Ia menekankan pentingnya integritas dan semangat kolektivitas dalam pengelolaan koperasi, serta mengingatkan agar seluruh pengurus menjauhkan diri dari kepentingan pribadi maupun kelompok yang dapat merugikan masyarakat.
Legitimasi Hukum dan Struktur Formal Telah Diperkuat
Sebelum pelantikan, Pemerintah Kabupaten Jombang telah merampungkan rangkaian Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai forum pembentukan koperasi. Legalitas Kopdes Merah Putih juga telah diperkuat melalui kerja sama dengan 64 notaris di wilayah Jombang, termasuk proses pendaftaran resmi ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap koperasi memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat menjalankan operasionalnya secara profesional dan akuntabel.
Staf Khusus Kemenkop UKM: Kopdes Merah Putih Strategis untuk Pengentasan Kemiskinan
Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM RI, Adi Sulistyowati, turut hadir dalam pelantikan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Jombang. Menurutnya, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari visi nasional untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial di tingkat desa.
“Koperasi ini dirancang untuk memperluas akses masyarakat desa terhadap modal, membuka ruang usaha baru, serta mempercepat distribusi produk lokal. Lebih dari itu, koperasi ini adalah sarana menuju kemandirian pangan dan mendukung agenda besar Indonesia Emas 2045,” kata Adi.
Namun demikian, Adi juga mengingatkan bahwa koperasi akan dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti konflik kepentingan internal, potensi penyelewengan dana, dan ketergantungan terhadap bantuan pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong transparansi, pengawasan partisipatif, serta peningkatan kapasitas pengurus agar koperasi benar-benar menjadi alat pemberdayaan masyarakat.
Menuju Desa Mandiri dan Ekonomi Resilien
Pelantikan massal pengurus Kopdes Merah Putih ini tidak hanya menjadi momentum administratif, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam reformasi ekonomi desa. Diharapkan, koperasi-koperasi ini mampu menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang adil dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketimpangan antara desa dan kota.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan masyarakat, program ini menjadi salah satu model pengembangan ekonomi desa yang dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia.