Rabu, 10 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » 206 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Kabupaten Madiun, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

206 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Kabupaten Madiun, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Oleh Tim Redaksi Moralita — Senin, 14 Juli 2025 10:15 WIB

Madiun, Moralita.com Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 206 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) siap beroperasi secara resmi, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 yang jatuh pada 12 Juli 2025. Koperasi-koperasi ini diharapkan menjadi pendorong utama pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, dalam keterangannya pada Minggu (13/7), menegaskan bahwa seluruh koperasi tersebut telah mengantongi legalitas melalui akta badan hukum dan Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Sebanyak 206 KDKMP di Kabupaten Madiun kini siap menjalankan operasionalnya. Mari kita kelola dan jalankan koperasi ini secara sungguh-sungguh agar mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di desa dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” ujar Bupati Hari.

Baca Juga :  Nganjuk Cetak Rekor: 100% Koperasi Merah Putih Terdaftar di SABH Kemenkumham, Jadi Teladan Tata Kelola di Jawa Timur

Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi tersebut merupakan implementasi nyata dari salah satu program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto, yang tertuang dalam agenda besar pembangunan nasional Astacita. Program ini menempatkan koperasi sebagai instrumen penting dalam memperkuat perekonomian dari akar rumput secara berkelanjutan.

Bupati Hari menegaskan bahwa koperasi bukanlah konsep lama yang ketinggalan zaman, melainkan bentuk usaha kolektif modern yang sejalan dengan dinamika sosial-ekonomi saat ini. Menurutnya, koperasi mampu menjawab tantangan zaman dengan memperkuat struktur ekonomi lokal yang tangguh dan inklusif.

“Ini bukan koperasi gaya lama. Koperasi hari ini adalah modern, terstruktur, dan berbasis digital. Anak-anak muda harus mulai melirik koperasi sebagai wadah ekonomi bersama yang menjanjikan. Namun yang paling penting adalah menjaga amanah dan tidak menyalahgunakan kepercayaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp80 Triliun Lewat KLM, Dorong Kredit Produktif dan Pertumbuhan Ekonomi

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masing-masing KDKMP akan diarahkan untuk mengelola unit usaha sesuai dengan potensi wilayahnya. Beberapa bentuk usaha yang bisa dijalankan antara lain menjadi agen distribusi gas elpiji 3 kilogram, pupuk bersubsidi, produk pertanian, hingga layanan keuangan mikro. Namun demikian, pengelolaan usaha tetap harus memperhatikan aspek sinergi dengan pelaku usaha eksisting di wilayah tersebut untuk menghindari konflik dan persaingan yang tidak sehat.

“Dengan hadirnya koperasi di desa dan kelurahan, kita ingin mendorong tumbuhnya ekonomi lokal yang mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi ketergantungan terhadap kota-kota besar,” imbuh Bupati Hari.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Canangkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Strategi Nasional Desa sebagai Sentra Ekonomi

Pembentukan KDKMP di Kabupaten Madiun juga dianggap sebagai langkah konkret dalam menguatkan ekonomi gotong royong yang berbasis modernisasi dan kemandirian. Pemerintah daerah berharap, koperasi-koperasi ini menjadi penggerak ekonomi rakyat yang mampu beradaptasi di era digital dan bersaing secara sehat di pasar lokal maupun nasional.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less