32 Jemaah Haji Indonesia Terinfeksi COVID-19, Kemenkes Imbau Penerapan Protokol Kesehatan Ketat

Makkah, Moralita.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan bahwa sebanyak 32 jemaah haji asal Indonesia terkonfirmasi positif COVID-19 selama pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Data ini tercatat hingga 17 Juni 2025 pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Penyebaran virus corona diduga terjadi di tengah kerumunan jemaah selama rangkaian ibadah haji di Arab Saudi. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan bahwa temuan awal berasal dari jemaah yang mengalami gejala klinis berupa demam tinggi dan sesak napas.
“Jemaah yang menunjukkan gejala tersebut segera dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) di Madinah dan Makkah untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Liliek dalam keterangan pers, Kamis (19/6).
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan diagnostik, termasuk pengujian Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) dan COVID-19, para pasien dinyatakan mengidap pneumonia (radang paru-paru) dan terkonfirmasi positif COVID-19.
Kendati demikian, Liliek memastikan bahwa kondisi kesehatan ke-32 jemaah tersebut kini telah membaik secara signifikan usai mendapat perawatan intensif di fasilitas kesehatan Arab Saudi. “Sebagian besar dari mereka telah kembali ke pemondokan, dan beberapa lainnya sudah tiba kembali di Tanah Air,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa KKHI di Makkah dan Madinah masih merawat sejumlah pasien COVID-19 yang telah dipulangkan dari RSAS namun masih memerlukan penanganan medis lanjutan, terutama terkait gejala sesak napas akibat infeksi paru-paru yang diderita.
Dalam kesempatan tersebut, Liliek kembali mengingatkan seluruh jemaah untuk terus menerapkan protokol kesehatan, terlebih dalam situasi ibadah massal yang padat dan berisiko tinggi terhadap penularan penyakit menular.
“Gunakan masker ketika batuk atau pilek, serta saat berada di keramaian. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas. Konsumsi air putih atau air zamzam secara bertahap hingga minimal dua liter per hari. Bagi jemaah dengan penyakit penyerta (komorbid) yang memerlukan obat rutin, harap tetap disiplin dalam mengonsumsinya,” imbau Liliek.
Bagi jemaah yang telah kembali ke Indonesia, Kemenkes juga mengimbau untuk tetap menjalani protokol kesehatan pasca-kepulangan. Jika mengalami gejala batuk, pilek, atau sesak napas dalam waktu 14 hari setelah tiba di Tanah Air, jemaah diminta segera melapor dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Langkah-langkah preventif ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 lebih lanjut di lingkungan masyarakat.