Beranda Daerah 411 Korban Keracunan MBG Mojokerto Jatim, Menteri HAM Pigai Murka: Ganti Semua Pelaku Dapurnya Biar Anak Tak Trauma Konsumsi MBG
Daerah

411 Korban Keracunan MBG Mojokerto Jatim, Menteri HAM Pigai Murka: Ganti Semua Pelaku Dapurnya Biar Anak Tak Trauma Konsumsi MBG

Menteri HAM RI, Natalius Pigai saat jenguk korban keracunan MBG Mojokerto di RSUD Prof. dr. Soekandar Mojokerto.

Mojokerto, Moralita.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam evaluasi menyusul insiden keracunan massal MBG yang menimpa 411 korban di Kabupaten Mojokerto.

Peristiwa ini bukan hanya mencoreng pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga mengguncang fondasi paling mendasar dalam negara hukum: hak warga negara atas pangan yang aman, sehat, dan bermartabat.

Saat meninjau langsung kondisi para korban di RSUD Prof. dr. Soekandar, Mojosari, Rabu (14/1/2026) didampingi Bupati Mojokerto, Kadinkes, Plt. Direktur RSUD Prof. dr. Soekandar, Korwil BGN Mojokerto, Pigai menegaskan bahwa kasus ini harus dibaca sebagai kegagalan serius dalam tata kelola pelayanan publik, khususnya pada aspek higienitas dan profesionalisme SPPG sebagai penyedia MBG.

Menteri HAM, Pigai menyoroti lemahnya standar operasional pengelola SPPG yang dikelola pihak swasta dalam hal ini kerjasama dari pengelola Ponpes Al Hidayah dengan Yayasan Bina Bangsa Semarang. Kelalaian tersebut, menurutnya, telah berujung pada dampak yang tidak dapat ditoleransi: sebanyak 411 siswa dan keluarganya menjadi korban keracunan MBG.

Baca Juga :  Jalan Sehat GP Ansor feat Mas Dewan Mojokerto Andik Sanjaya, Ajak Pemuda Desa Kejagan Ambil Peran

Pigai menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dipersempit sebagai kesalahan teknis semata. Lebih dari itu, peristiwa tersebut menyentuh jantung hak asasi manusia yakni hak atas kesehatan dan hak atas pangan yang layak.

“Sumber masalahnya jelas dari dapur SPPG yang dikelola swasta. Mereka tidak menerapkan prosedur secara total sehingga menyajikan makanan yang tidak higienis. Jatuhnya 411 korban itu too much, terlalu banyak. Satu orang pun tidak boleh menjadi korban, apalagi ratusan,” tegas Pigai.

Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Pigai memastikan akan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan komprehensif terhadap pengelolaan SPPG. Evaluasi tersebut tidak hanya menyentuh aspek teknis dapur, tetapi juga menyasar sistem pengawasan, kompetensi sumber daya manusia, serta kepatuhan terhadap prosedur keamanan pangan.

Bahkan, Pigai secara eksplisit meminta agar pengelola SPPG yang sama tidak lagi diberi kewenangan untuk memproduksi maupun menyajikan makanan bagi anak-anak di wilayah Mojokerto. Menurutnya, keselamatan anak tidak boleh dijadikan arena coba-coba atau eksperimen kebijakan.

“Saya akan tekan harus diganti. Orang tua korban dan anak akan trauma jika yang masak dan pengelola tetap sama, tak mau makan,” ungkap Pigai.

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Terpilih, Gus Barra Tegaskan Enam Program Prioritas dalam Penyusunan RKPD 2026

Meski demikian, Pigai mengapresiasi sikap para orang tua dan anak-anak korban yang menyatakan tetap mendukung keberlanjutan Program MBG saat dialog di ruangan perawatan. Namun, dukungan tersebut, tegasnya, tidak boleh dibalas dengan pengabaian trauma psikologis yang kini melekat pada para korban, khususnya anak-anak.

Dalam konteks ini, Pigai menekankan pentingnya trauma healing yang terstruktur dan sistematis sebagai bagian integral dari pemulihan pasca-kejadian. Kepercayaan anak-anak terhadap makanan yang disediakan negara, menurutnya, harus dipulihkan secara sadar dan bertahap.

“Makan itu soal Trust, pengelola masak dan penyajinya harus diganti. Penggantian personel ini adalah entry point dari trauma healing agar mereka kembali merasa aman mengonsumsi MBG,” jelas Pigai.

Menteri HAM juga mengingatkan bahwa Program MBG merupakan mandat langsung Presiden Prabowo Subianto, yang dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan cerdas. Oleh karena itu, setiap kegagalan di tingkat operasional daerah tidak boleh ditoleransi, apalagi jika menyangkut keselamatan anak.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa Rp 120 Juta, Mantan Kades Mojowono Mojokerto Digelandang Polisi

Dalam kunjungan tersebut, Pigai meminta Bupati Mojokerto, Gus Barra untuk segera membangun mekanisme pengawasan berlapis melalui rapat koordinasi besar secara rutin minimal setiap tiga bulan. Rapat tersebut harus melibatkan seluruh unsur Muspida, kepala organisasi perangkat daerah, camat, Kepala Desa hingga tokoh masyarakat, guna memastikan program berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan.

“Program MBG ini harus dijalankan secara maksimal, profesional, dan prosedural. Penguatan sistem harus dilakukan secara terpadu. Dari sisi kebijakan, pengelola tersebut harus dievaluasi, sementara dari perspektif hukum, biarkan aparat kepolisian menjalankan tugasnya,” tambah Pigai.

Menutup pernyataannya, Pigai menyampaikan peringatan keras agar ambisi SPPG menjangkau skala besar tidak mengorbankan kualitas dan keselamatan. Dengan tantangan distribusi MBG yang kini menyasar hingga 56 juta jiwa se Indonesia, tegasnya, tidak boleh tergelincir pada logika kuantitas semata.

“Dalam urusan pangan anak, kualitas adalah harga mati. Keamanan adalah kewajiban. Dan kelalaian, sekecil apa pun, adalah pelanggaran serius terhadap HAM,” tandasnya.

Sebelumnya

Update Korban Keracunan MBG di Mojokerto Jadi 780 Orang, FKI-1 Dorong Pemkab Tetapkan KLB

Selanjutnya

Bupati Klaim Korban Keracunan MBG Mojokerto 411 Pasien, Tidak Diperlukan Status KLB 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman