Rabu, 6 Agu 2025
light_mode
Home » News » Pemerintah Gelontorkan Rp10,8 Triliun Stimulus untuk Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025

Pemerintah Gelontorkan Rp10,8 Triliun Stimulus untuk Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025

Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 6 Agustus 2025 11:20 WIB

Jakarta, Moralita.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,8 triliun sebagai paket stimulus untuk mendorong aktivitas ekonomi nasional pada kuartal III tahun 2025. Stimulus ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat selama periode Juli hingga September dan memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional menjelang akhir tahun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa suntikan stimulus ini merupakan bagian dari strategi fiskal untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global dan tekanan domestik yang masih berlangsung.

“Untuk triwulan III, pemerintah masih mengalokasikan Rp10,8 triliun sebagai stimulus kegiatan ekonomi yang akan digulirkan pada periode tersebut. Kami berharap momentum pemulihan ekonomi yang terlihat pada bulan Juli lalu dapat terus berlanjut hingga Agustus dan seterusnya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Menjadi 8 Persen PDB pada 2030, Revisi Perpres Disiapkan

Kendati belum merinci secara spesifik program-program stimulus yang akan diberikan kepada masyarakat, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tengah fokus menyasar sektor-sektor strategis yang dapat memberikan efek berantai (multiplier effect) terhadap perekonomian.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah mengungkapkan beberapa bentuk stimulus yang akan digelontorkan pemerintah sepanjang sisa tahun 2025. Stimulus tersebut antara lain berupa potongan harga atau diskon tarif transportasi untuk pesawat, kereta api, dan jalan tol, serta pemberlakuan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pada periode Juli hingga Desember 2025.

Baca Juga :  Sri Mulyani dan DPR RI Bersitegang Terkait Realisasi Anggaran Pendidikan 20 Persen

Sri Mulyani menyebut bahwa pada kuartal II lalu, stimulus fiskal terbukti cukup efektif dalam mendorong konsumsi masyarakat. Dengan realisasi stimulus sebesar Rp24,4 triliun, ekonomi Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,12 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh konsumsi rumah tangga yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,97 persen (yoy), mencerminkan respons positif masyarakat terhadap berbagai insentif pemerintah.

Selain itu, inflasi nasional berhasil dikendalikan pada tingkat yang relatif rendah, yakni sebesar 2,18 persen. Hal ini menjadi indikator keberhasilan pengelolaan sisi permintaan dalam perekonomian.

Baca Juga :  206 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Kabupaten Madiun, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

“Pengeluaran masyarakat, terutama pada sektor transportasi dan restoran, mengalami peningkatan signifikan, sejalan dengan mobilitas yang lebih tinggi selama masa libur sekolah. Ini sesuai dengan sasaran pemerintah yang ingin mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui serangkaian stimulus, termasuk diskon tarif transportasi dan insentif PPN,” jelas Sri Mulyani.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau efektivitas pelaksanaan stimulus ini dan menyesuaikan kebijakan fiskal secara adaptif guna menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less