Selasa, 14 Okt 2025
light_mode
Home » News » NasDem Bantah OTT Bupati Kotim, Kritisi KPK Jangan Framing Politis

NasDem Bantah OTT Bupati Kotim, Kritisi KPK Jangan Framing Politis

Oleh Redaksi — Kamis, 7 Agustus 2025 16:19 WIB

Jakarta, Moralita.com – Partai NasDem secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abdul Azis, terjaring dalam OTT oleh KPK. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, dalam pernyataan, Kamis (7/8).

Menurut Sahroni, informasi yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, tidak akurat dan menyesatkan publik. Ia menyebut bahwa Abdul Azis saat itu sedang berada di Kota Makasar untuk menghadiri agenda resmi partai dalam rangka Rakernis Partai NasDem.

“Dalam kasus ini, pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, tidak sesuai dengan fakta. Abdul Azis sedang berada di Makasar dan mengikuti agenda resmi partai. Bahkan, saat ini beliau ada di sebelah saya,” tegas Sahroni.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) di Kota Makassar, Kamis (7/8).

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) di Kota Makassar, Kamis (7/8).

Sahroni menekankan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan kerja penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Namun, ia menyoroti pola komunikasi lembaga antirasuah tersebut yang dinilai menciptakan narasi dramatis di ruang publik.

Baca Juga :  KPK Periksa Juliari Batubara di Lapas Tangerang Terkait Pengembangan Kasus Korupsi Bansos Covid-19

“Kami mendukung proses hukum yang objektif, namun jangan lakukan drama terbuka melalui media sosial. Framing semacam ini menyesatkan publik dan merugikan nama baik individu yang belum tentu bersalah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyoroti bahwa suatu OTT semestinya dilakukan di tempat dan waktu kejadian tindak pidana secara langsung. Jika tidak memenuhi unsur tersebut, narasi yang dibangun KPK menurutnya justru memunculkan kegaduhan.

“Kalau Bupati ini memang menjadi target penegakan hukum, kami siap mendukung proses sesuai prosedur. Tapi jangan menciptakan persepsi OTT seolah-olah terjadi, padahal faktanya tidak demikian,” ujar Sahroni. Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada proses hukum formal yang dikenakan kepada Abdul Azis.

Baca Juga :  KPK Periksa Dirut BPR Jepara Artha Lagi dalam Dugaan Kredit Fiktif Rp272 Miliar, Disinyalir Terkait Dana Kampanye

Senada dengan Sahroni, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengkritik penyampaian informasi KPK yang dianggap berpotensi membentuk opini publik yang keliru. Ia juga menolak praktik penegakan hukum yang terkesan selektif dan bernuansa politis, terutama menjelang momentum penting partai seperti Rakernas.

“Jika memang ada penyelidikan, asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi. Hukum tidak boleh dijadikan alat untuk mencari-cari kesalahan atau untuk mengintervensi agenda politik partai tertentu,” tegas Rudianto.

Sementara itu, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sendiri membantah dengan tegas kabar keterlibatannya dalam OTT. Ia menyebut baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya dan menyesalkan dampak psikologis serta sosial yang ditimbulkan akibat pemberitaan yang tidak akurat.

Baca Juga :  KPK Periksa Wakil Bupati Situbondo dan Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Pokmas APBD Jatim 2021-2022

“Saya baru mendengar kabar ini sekitar tiga jam lalu. Saat ini saya dalam kondisi baik dan mengikuti Rakernis Partai NasDem. Jika memang ada proses hukum, saya siap patuh dan mengikuti prosedur. Namun jika ini bagian dari drama dan framing, tentu sangat mengganggu saya secara pribadi dan juga masyarakat luas,” jelas Abdul Azis.

  • Author: Redaksi

Tulis Komentar Anda (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less