Beranda News NasDem Bantah OTT Bupati Kotim, Kritisi KPK Jangan Framing Politis
News

NasDem Bantah OTT Bupati Kotim, Kritisi KPK Jangan Framing Politis

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni.

Jakarta, Moralita.com – Partai NasDem secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abdul Azis, terjaring dalam OTT oleh KPK. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, dalam pernyataan, Kamis (7/8).

Menurut Sahroni, informasi yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, tidak akurat dan menyesatkan publik. Ia menyebut bahwa Abdul Azis saat itu sedang berada di Kota Makasar untuk menghadiri agenda resmi partai dalam rangka Rakernis Partai NasDem.

“Dalam kasus ini, pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, tidak sesuai dengan fakta. Abdul Azis sedang berada di Makasar dan mengikuti agenda resmi partai. Bahkan, saat ini beliau ada di sebelah saya,” tegas Sahroni.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) di Kota Makassar, Kamis (7/8).
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) di Kota Makassar, Kamis (7/8).

Sahroni menekankan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan kerja penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Namun, ia menyoroti pola komunikasi lembaga antirasuah tersebut yang dinilai menciptakan narasi dramatis di ruang publik.

Baca Juga :  KPK Periksa Dirut BPR Jepara Artha Lagi dalam Dugaan Kredit Fiktif Rp272 Miliar, Disinyalir Terkait Dana Kampanye

“Kami mendukung proses hukum yang objektif, namun jangan lakukan drama terbuka melalui media sosial. Framing semacam ini menyesatkan publik dan merugikan nama baik individu yang belum tentu bersalah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyoroti bahwa suatu OTT semestinya dilakukan di tempat dan waktu kejadian tindak pidana secara langsung. Jika tidak memenuhi unsur tersebut, narasi yang dibangun KPK menurutnya justru memunculkan kegaduhan.

Baca Juga :  KPK Periksa Wakil Bupati Situbondo dan Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Pokmas APBD Jatim 2021-2022

“Kalau Bupati ini memang menjadi target penegakan hukum, kami siap mendukung proses sesuai prosedur. Tapi jangan menciptakan persepsi OTT seolah-olah terjadi, padahal faktanya tidak demikian,” ujar Sahroni. Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada proses hukum formal yang dikenakan kepada Abdul Azis.

Senada dengan Sahroni, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengkritik penyampaian informasi KPK yang dianggap berpotensi membentuk opini publik yang keliru. Ia juga menolak praktik penegakan hukum yang terkesan selektif dan bernuansa politis, terutama menjelang momentum penting partai seperti Rakernas.

“Jika memang ada penyelidikan, asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi. Hukum tidak boleh dijadikan alat untuk mencari-cari kesalahan atau untuk mengintervensi agenda politik partai tertentu,” tegas Rudianto.

Baca Juga :  KPK Periksa Dirut PT Mahkota Pratama Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP

Sementara itu, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sendiri membantah dengan tegas kabar keterlibatannya dalam OTT. Ia menyebut baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya dan menyesalkan dampak psikologis serta sosial yang ditimbulkan akibat pemberitaan yang tidak akurat.

“Saya baru mendengar kabar ini sekitar tiga jam lalu. Saat ini saya dalam kondisi baik dan mengikuti Rakernis Partai NasDem. Jika memang ada proses hukum, saya siap patuh dan mengikuti prosedur. Namun jika ini bagian dari drama dan framing, tentu sangat mengganggu saya secara pribadi dan juga masyarakat luas,” jelas Abdul Azis.

Sebelumnya

Pembangunan Kembali SDN Kalibuntu 1 Tertunda, Kendala Teknis dan Anggaran Jadi Hambatan

Selanjutnya

DPRD Probolinggo Dorong Operasi Pasar Atasi Kelangkaan Beras Medium

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman