Beranda News Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar
News

Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar

Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis.

Jakarta, Moralita.com – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, resmi diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis malam, (7/8).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah semalam diamankan, setelah selesai Rakernas,” ujar Fitroh di Jakarta, Jumat pagi, 8 Agustus 2025.

Fitroh menambahkan, saat ini Abdul Azis tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sulawesi Selatan. Setelah proses awal, ia akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, pada Kamis siang, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sempat mengumumkan bahwa pihaknya telah menangkap Abdul Azis. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Abdul Azis yang saat itu masih mengikuti agenda Rakernas Partai NasDem di Makassar.

Baca Juga :  KPK Ungkap Gratifikasi Rp17 Miliar di MPR, Eks Sekjen Ma’ruf Cahyono Jadi Tersangka

“(Bupati) Koltim, tim sedang di sana,” kata Johanis Tanak kala itu.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kemudian menjelaskan bahwa saat upaya penangkapan dilakukan, Abdul Azis tidak berada di lokasi yang dituju tim penyidik. Meski demikian, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga :  Putusan Belum Penuhi Dua Pertiga Tuntutan, KPK Ajukan Banding atas Vonis Hasto Kristiyanto

“Memang Bupati sedang tidak di tempat, tetapi ada beberapa pihak yang diamankan, baik dari kalangan swasta maupun ASN,” kata Setyo pada Kamis sore.

Perkembangan terbaru disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurut Asep, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut berlangsung di tiga wilayah berbeda, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.

Baca Juga :  KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD 2021–2022

“Dari Sulawesi Tenggara, KPK mengamankan empat orang, sedangkan dari Jakarta tiga orang. Total ada tujuh orang yang diamankan kemarin,” ungkap Asep.

Ketujuh orang tersebut terdiri atas pihak swasta dan pegawai negeri sipil. Asep menjelaskan, kasus yang menjerat Abdul Azis terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit, termasuk peningkatan kualitas atau perubahan status rumah sakit di wilayah Kolaka Timur.

Sebelumnya

Bupati Pati Sudewo Minta Maaf atas Pernyataan yang Dinilai Menantang Massa Demo Tolak Kenaikan PBB-P2

Selanjutnya

Kirab Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati Diwarnai Sorakan Massa, Bupati Sudewo dan Plt Sekda Jadi Sasaran Protes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman