Kamis, 21 Agu 2025
light_mode
Beranda » News » Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar

Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar

Oleh Redaksi Moralita — Jumat, 8 Agustus 2025 06:38 WIB

Jakarta, Moralita.com – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, resmi diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis malam, (7/8).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah semalam diamankan, setelah selesai Rakernas,” ujar Fitroh di Jakarta, Jumat pagi, 8 Agustus 2025.

Fitroh menambahkan, saat ini Abdul Azis tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sulawesi Selatan. Setelah proses awal, ia akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  KPK Segera Tingkatkan Status Dua Kasus Korupsi Besar ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, pada Kamis siang, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sempat mengumumkan bahwa pihaknya telah menangkap Abdul Azis. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Abdul Azis yang saat itu masih mengikuti agenda Rakernas Partai NasDem di Makassar.

“(Bupati) Koltim, tim sedang di sana,” kata Johanis Tanak kala itu.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kemudian menjelaskan bahwa saat upaya penangkapan dilakukan, Abdul Azis tidak berada di lokasi yang dituju tim penyidik. Meski demikian, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga :  KPK Ungkap Gratifikasi Rp17 Miliar di MPR, Eks Sekjen Ma’ruf Cahyono Jadi Tersangka

“Memang Bupati sedang tidak di tempat, tetapi ada beberapa pihak yang diamankan, baik dari kalangan swasta maupun ASN,” kata Setyo pada Kamis sore.

Perkembangan terbaru disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurut Asep, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut berlangsung di tiga wilayah berbeda, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.

“Dari Sulawesi Tenggara, KPK mengamankan empat orang, sedangkan dari Jakarta tiga orang. Total ada tujuh orang yang diamankan kemarin,” ungkap Asep.

Baca Juga :  Putusan Belum Penuhi Dua Pertiga Tuntutan, KPK Ajukan Banding atas Vonis Hasto Kristiyanto

Ketujuh orang tersebut terdiri atas pihak swasta dan pegawai negeri sipil. Asep menjelaskan, kasus yang menjerat Abdul Azis terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit, termasuk peningkatan kualitas atau perubahan status rumah sakit di wilayah Kolaka Timur.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less