Bupati Pati Resmi Batalkan Kenaikan PBB-P2, Sejumlah Proyek Infrastruktur Tertunda
Oleh Redaksi Moralita — Sabtu, 9 Agustus 2025 10:48 WIB; ?>

Bupati Pati, Sudewo.
Pati, Moralita.com – Bupati Pati, Sudewo, secara resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Jumat (8/8). Pengumuman tersebut disampaikan di Pendopo Kabupaten Pati dengan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Komandan Kodim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati.
Dalam pernyataannya, Sudewo menegaskan bahwa bagi warga yang telah membayar pajak dengan tarif baru, pemerintah akan mengembalikan selisih pembayaran tersebut. “Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah. Teknisnya akan diatur oleh BPKAD bekerja sama dengan kepala desa,” ujarnya.
Sudewo menjelaskan bahwa pembatalan kenaikan PBB-P2 diambil demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah. Namun, ia mengakui keputusan ini berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan.
“Beberapa pekerjaan infrastruktur jalan, perbaikan plafon RSUD Suwondo yang rusak, hingga rencana penataan alun-alun agar lebih nyaman dan estetis, terpaksa ditunda pelaksanaannya tahun ini,” kata Sudewo.
Sebelumnya, kebijakan kenaikan PBB-P2 menuai gelombang penolakan dari masyarakat Pati dan memicu rencana aksi demonstrasi besar-besaran. Polemik semakin memanas setelah beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan pernyataan Sudewo, dianggap menantang warga.
Dalam video tersebut, ia mengatakan, “Siapa yang akan melakukan penolakan? Yayak Gundul? Silakan lakukan. Jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan. Saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan.” Pernyataan itu memicu reaksi keras dari warga dan menjadi sorotan publik.
Situasi ini mendapat perhatian Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang meminta kebijakan kenaikan PBB-P2 segera dibatalkan. “Kebijakan saya, saya sarankan untuk segera diturunkan,” tegas Luthfi.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga merespons polemik tersebut dengan memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk menelusuri dasar kebijakan. “Saya sudah perintahkan irjen untuk mengecek, itu dasarnya apa,” kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/8).
Usai mendapat sorotan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri, Sudewo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. “Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok (masa) rakyat saya tantang,” ungkapnya kepada media, sebagaimana disiarkan melalui akun Instagram resmi Pemkab Pati pada Kamis (7/8).
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar