Beranda News Keterbatasan Fasilitas Jadi Alasan RS Militer Tak Lakukan Autopsi Prada Lucky, TNI AD Pastikan Pendampingan Keluarga
News

Keterbatasan Fasilitas Jadi Alasan RS Militer Tak Lakukan Autopsi Prada Lucky, TNI AD Pastikan Pendampingan Keluarga

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Jakarta, Moralita.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan alasan rumah sakit militer di sekitar lokasi kematian Prada Lucky Cheptril Saputra Namo, anggota Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, tidak dapat melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Menurut Wahyu, rumah sakit militer setempat memiliki keterbatasan fasilitas medis, khususnya dalam bidang forensik, sehingga tidak dapat melaksanakan prosedur autopsi.

“Dasarnya murni teknis. Rumah sakit militer di sekitar lokasi kejadian memang memiliki keterbatasan fasilitas,” ujar Wahyu di Media Center Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8).

Ia menambahkan, keterbatasan tersebut bukan hanya dialami fasilitas kesehatan militer, tetapi juga rumah sakit umum di daerah yang jauh dari pusat kota. Dalam situasi seperti ini, Wahyu menegaskan, TNI mengambil langkah solusi dengan memindahkan proses autopsi ke rumah sakit lain yang memiliki kemampuan forensik memadai.

Baca Juga :  Autopsi Ungkap Fakta Baru Dugaan Pembunuhan Driver Ojol Perempuan di Gresik

“Pada prinsipnya, TNI membantu dengan mengalihkan proses autopsi ke rumah sakit lain yang lebih mumpuni. Langkah ini diambil karena autopsi tahap pertama dan kedua belum dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Bayi Dikubur Ibu Kandung di Tulungagung, Diduga Tewas karena Kekerasan

Selain itu, TNI AD memastikan terus menjaga komunikasi dengan keluarga Prada Lucky dan memberikan pendampingan penuh selama proses penanganan kasus. Wahyu menegaskan, koordinasi juga dilakukan dengan Pangdam IX/Udayana, komandan brigade, dan Danrem di wilayah NTT untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

“Kami memberikan pemahaman kepada keluarga terkait peristiwa yang menimpa putranya. Kejadian ini tidak kami harapkan dan sangat kami sesalkan,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, seluruh jajaran TNI AD berkomitmen menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. “Dari Pangdam, Danrem, hingga Brigade berkomitmen agar pihak keluarga mendapatkan kejelasan dan merasa lebih tenang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kadispenad: Satu Prajurit Lain Selamat dalam Kasus Penganiayaan di Yon TP 834 NTT, 20 Tersangka Ditetapkan

Sebelumnya, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Ia diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah seniornya di kesatuan.

Pihak keluarga mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kami ingin para pelaku dipecat dari TNI dan dihukum mati,” tegas Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky.

Sebelumnya

KPK Dalami Dugaan Pungli Rp75 Juta per Jemaah dalam Kasus Kuota Haji Khusus 2024, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Selanjutnya

Bupati Mojokerto Tegaskan Tak Ada Kewajiban Pembelian Seragam Sekolah di SMP, juga Singgung Agenda Rotasi Jabatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman