Kamis, 21 Agu 2025
light_mode
Beranda » News » KPK Ungkap Dugaan Suap Proyek Kereta Api oleh Bupati Pati Sudewo, Kasus Lama Kembali Mencuat di Tengah Aksi Demonstrasi

KPK Ungkap Dugaan Suap Proyek Kereta Api oleh Bupati Pati Sudewo, Kasus Lama Kembali Mencuat di Tengah Aksi Demonstrasi

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 14 Agustus 2025 08:27 WIB

Pati, Moralita.com – Gelombang unjuk rasa besar-besaran menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya tak hanya memprotes kebijakan dan kepemimpinan sang bupati, tetapi juga menguak kembali kasus dugaan korupsi yang sempat meredup di ingatan publik.

Di tengah memanasnya situasi politik di Pati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membeberkan perkembangan penyidikan perkara suap proyek pembangunan jalur kereta api yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Sudewo diduga menerima aliran dana suap atau commitment fee dari proyek tersebut.

“Benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta yang sebelumnya telah kami sampaikan, beriringan dengan update penahanan tersangka R (Risna Sutriyanto),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8).

Baca Juga :  Kejari Batam Tetapkan Manajer Pegadaian sebagai Tersangka Korupsi Kredit Mikro Fiktif Senilai Rp3,9 Miliar

Menurut Budi, dugaan penerimaan suap oleh Sudewo akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan. “Penyidik akan menelusuri seluruh informasi yang kami peroleh. Kami akan memberikan pembaruan terkait perkembangan penyidikan terhadap saudara SDW,” tambahnya.

Budi juga menegaskan, jika dibutuhkan, KPK akan memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan. “Apabila diperlukan, pemanggilan tentu akan dilakukan,” ujarnya.

Dugaan suap ini berkaitan dengan skandal korupsi proyek DJKA yang mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023. Saat kasus itu terjadi, Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Empat proyek strategis diduga menjadi lahan korupsi, yakni:

  1. Pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kaliyoso (Jawa Tengah)
  2. Pembangunan jalur kereta api di Makassar (Sulawesi Selatan)
  3. Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Cianjur (Jawa Barat)
  4. Perbaikan pelintasan sebidang di Jawa dan Sumatera
Baca Juga :  KPK Periksa Eks CEO GoTo dan Pemegang Saham Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

Dalam OTT 2023 tersebut, KPK mengamankan 25 orang dari berbagai lokasi, dengan 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Sudewo juga telah diperiksa KPK pada 3 Agustus 2023 sebagai saksi dalam perkara Putu Sumarjaya. Dalam persidangan, terungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.

Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa uang yang disita merupakan gaji tunai sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadinya. “Uang gaji dari DPR diberikan dalam bentuk tunai,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  Bupati Pati Resmi Batalkan Kenaikan PBB-P2, Sejumlah Proyek Infrastruktur Tertunda

Selain itu, Sudewo juga menolak dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung terkait proyek jalur KA Solo Balapan–Kalioso.

Hingga kini, KPK belum menutup penyidikan perkara tersebut. Terbaru, pada Selasa (12/8), KPK menahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub, Risna Sutriyanto, yang menjabat Ketua Pokja Proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro Tahun 2022–2024, beserta sejumlah paket pekerjaan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

KPK memastikan seluruh bukti, aliran dana, dan keterangan saksi akan dikaji secara mendalam untuk menuntaskan perkara ini, termasuk potensi keterlibatan pihak-pihak lain di luar tersangka yang sudah ditahan.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less