Senin, 13 Okt 2025
light_mode
Home » nasional » KPK Selidiki Penyelenggaraan Haji di Masa Yaqut, Cak Imin Pilih Tertawa

KPK Selidiki Penyelenggaraan Haji di Masa Yaqut, Cak Imin Pilih Tertawa

Oleh Redaksi — Sabtu, 16 Agustus 2025 11:32 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memilih untuk tidak memberikan komentar ketika ditanya mengenai temuan dan rekomendasi Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

“Tanya DPR itu, saya sudah bukan DPR lagi,” ujar Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji, termasuk pelaksanaan tahun 2024 yang dinilai bermasalah berdasarkan investigasi Timwas DPR. Pada periode tersebut, Cak Imin menjabat sebagai Ketua Timwas.

Baca Juga :  KPK Cegah 13 Orang Terkait Dugaan Korupsi EDC BRI, Termasuk Dirut Allo Bank Indra Utoyo

Penyelidikan KPK terus berlanjut. Belum lama ini, penyidik menggeledah rumah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik, termasuk telepon seluler Yaqut, disita. Selain itu, Yaqut juga telah menjalani pemeriksaan dan dikenakan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri.

Meski mendapat desakan agar memberikan penjelasan terkait perannya sebagai mantan Ketua Timwas Haji DPR, Cak Imin tetap enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Ia justru kembali menegaskan bahwa hal tersebut menjadi ranah DPR.

Baca Juga :  Telkom Dukung Penuh KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

“Tanya DPR aja, saya kan sudah menteri. Hahaha,” ucapnya sambil terkekeh.

Pernyataan tersebut menambah sorotan publik mengingat Cak Imin kerap dikaitkan dengan dinamika internal politik, termasuk isu hubungan yang disebut-sebut kurang harmonis dengan Yaqut sejak penunjukan Yaqut sebagai Menteri Agama pada Desember 2020.

Sikap Cak Imin yang memilih diam menimbulkan beragam interpretasi. Sebagian kalangan menilai bahwa sebagai mantan Ketua Timwas Haji, ia tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan kinerjanya saat itu. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa ranah penyelidikan telah berpindah sepenuhnya ke KPK sehingga tidak tepat jika pertanyaan diarahkan kepadanya.

  • Author: Redaksi

Tulis Komentar Anda (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less