Pemprov Jateng Gelar Rapat Darurat Usai Kerusuhan di Pati, Gubernur Luthfi Ingatkan Kepala Daerah Lebih Cermat Ambil Kebijakan
Oleh Redaksi Moralita — Sabtu, 16 Agustus 2025 12:30 WIB; ?>

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah segera menggelar rapat terbatas setelah kerusuhan massa terjadi di Alun-alun Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Jawa Tengah – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah segera menggelar rapat terbatas setelah kerusuhan massa terjadi di Alun-alun Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025. Meski situasi sempat memanas, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut kini dipastikan berangsur normal.
Pemprov Jateng menegaskan komitmennya untuk menjamin pemulihan stabilitas sosial dan ekonomi di Pati berlangsung secepat mungkin. Sejalan dengan itu, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah diterjunkan guna memantau langsung perkembangan situasi di lapangan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menuturkan bahwa seluruh layanan publik, aktivitas perekonomian, serta sektor vital masyarakat akan terus diawasi hingga benar-benar pulih.
“Tim telah diterjunkan untuk memastikan kehidupan masyarakat kembali normal tanpa ada gangguan. Kami tidak ingin stabilitas terganggu karena bisa menghambat perekonomian dan pertumbuhan di Kabupaten Pati. Pemerintah juga menyalurkan bantuan pemulihan agar kondisi segera aman dan terkendali,” ujar Luthfi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 14 Agustus 2025.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Jateng itu menekankan pentingnya koordinasi erat antara Pemprov Jateng dan Kemendagri untuk memastikan adanya solusi komprehensif. Langkah tersebut, menurutnya, mencakup strategi pemulihan situasi serta penyelesaian persoalan internal di tubuh pemerintah daerah.
Luthfi juga menegaskan bahwa peristiwa kerusuhan di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil kepala daerah tidak terburu-buru, melainkan melalui pertimbangan matang dan partisipasi publik.
“Kasus Pati ini adalah teguran keras agar tidak terulang kembali. Saya minta seluruh kepala daerah turun langsung menyerap aspirasi masyarakat sebelum memutuskan sebuah kebijakan,” tegas Luthfi.
Terkait desakan sebagian masyarakat agar Bupati Pati, Sudewo, dimakzulkan, Luthfi menegaskan hal tersebut merupakan ranah DPRD Kabupaten Pati.
“Kita tunggu dari DPRD. Itu kewenangan DPRD, bukan Pemprov,” jelasnya.
Dalam rapat terbatas yang digelar Pemprov Jateng, disepakati tiga poin utama yang harus segera ditindaklanjuti. Pertama, penunjukan pihak ketiga untuk melakukan asistensi dan kajian objektif. Kedua, kebijakan yang diambil tidak boleh membebani masyarakat. Ketiga, seluruh langkah pemulihan harus disesuaikan dengan kemampuan wilayah dan hasilnya wajib dilaporkan dalam waktu satu minggu.
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar