Kamis, 21 Agu 2025
light_mode
Beranda » News » Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kembali Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Sudewo sebagai Tersangka

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kembali Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Bupati Sudewo sebagai Tersangka

Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 19 Agustus 2025 13:27 WIB

Pati, Moralita.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada 2–3 September 2025. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi besar yang berlangsung pada 13 Agustus 2025 lalu.

Dalam aksi mendatang, massa menuntut KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2020–2021.

Koordinator lapangan AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan rencana aksi tersebut melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya, @koko.king.affiliate, pada Senin (18/8) malam.
“Tuntutan kami jelas, yakni mendesak KPK agar Bupati Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi DJKA,” tegas Supriyono.

Ia menambahkan, rombongan masyarakat Pati dijadwalkan berangkat menuju Jakarta pada Minggu (31/8/2025). Untuk memfasilitasi persiapan, aliansi telah mendirikan posko aksi di sekitar Gedung DPRD Pati yang beroperasi 24 jam. Posko tersebut difungsikan sebagai pusat koordinasi keberangkatan sekaligus wadah menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan Bupati Sudewo.

Koordinator AMPB lainnya, Teguh Istiyandi, menjelaskan bahwa posko memiliki tiga fungsi utama. Pertama, mengawal jalannya Panitia Khusus (Pansus) hak angket pemakzulan Bupati Pati yang saat ini sedang bergulir di DPRD. Kedua, menampung aduan masyarakat atas kebijakan pemerintah daerah. Ketiga, mendokumentasikan dugaan korban kekerasan aparat yang terjadi dalam aksi menuntut mundur Bupati pada 13 Agustus 2025.

Sebagaimana diketahui, aksi besar pada 13 Agustus lalu dipicu oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai hingga 250 persen. Ribuan warga turun ke jalan, dan aksi sempat diwarnai kericuhan. Meski mendapat tekanan, Bupati Sudewo menegaskan tidak akan mundur, sementara DPRD Kabupaten Pati membentuk pansus hak angket untuk mengkaji kemungkinan pemakzulan.

Nama Sudewo sendiri bukan kali pertama dikaitkan dengan kasus korupsi. Dalam persidangan perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, pada November 2023, jaksa KPK menyampaikan bahwa penyidik pernah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut, termasuk dugaan menerima Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat itu menegaskan bahwa Sudewo diduga memiliki peran signifikan dalam kasus korupsi DJKA tahun 2021–2022, ketika ia masih menjabat anggota Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan. Meski demikian, hingga kini status hukum Sudewo masih sebagai saksi.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less