KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai OTT
Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 21 Agustus 2025 13:46 WIB; ?>

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto
Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer.
Penangkapan Noel dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia menegaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan.
“Ya, benar (OTT). Terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh, Kamis (21/8).
Dengan ditangkapnya Noel, publik kini menantikan langkah lanjutan KPK. Lembaga antirasuah tersebut harus menentukan apakah Wamenaker benar-benar terlibat dalam praktik korupsi, apa perannya dalam dugaan pemerasan tersebut, serta apakah ada aliran uang suap yang mengarah kepadanya.
OTT terhadap Noel merupakan operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, kemudian menyusul OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Rangkaian OTT ini sekaligus menjadi jawaban atas kritik publik terhadap kinerja KPK. Pasalnya, pada semester pertama 2025, KPK hanya melakukan dua kali OTT. Pertama, pada Maret 2025 terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Kedua, pada Juni 2025 dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selain menjabat sebagai Wamenaker, Noel Ebenezer dikenal luas di panggung politik sebagai aktivis dan relawan. Namanya mencuat ketika menjadi Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman). Pada awal Pilpres 2024, ia sempat menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo sebelum PDI Perjuangan resmi mengumumkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Namun, Noel kemudian berbalik arah dengan mendukung pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka setelah putra sulung Presiden Joko Widodo itu diumumkan sebagai cawapres. Dukungan tersebut sekaligus memperkuat posisinya di lingkaran politik nasional hingga akhirnya dipercaya menduduki kursi Wakil Menteri Tenaga Kerja.
Kini, pasca-OTT KPK, karier politik dan jabatannya di pemerintahan berada dalam sorotan tajam publik.
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar