Dahnil Pastikan Persiapan Haji 2026 Tak Terganggu Transisi BP Haji Menjadi Kementerian
Oleh Tim Redaksi Moralita — Senin, 25 Agustus 2025 10:37 WIB; ?>

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak.
Jakarta, Moralita.com – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan proses transisi kelembagaan dari BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah tidak akan mengganggu persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Menurutnya, seluruh tahapan persiapan sudah mulai dilakukan sejak saat ini.
“Tidak akan mengganggu persiapan. Karena prosesnya sudah berjalan sejak sekarang oleh BP Haji,” kata Dahnil dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/8).
Terkait struktur kelembagaan baru, Dahnil belum bisa memastikan apakah pejabat maupun pimpinan BP Haji secara otomatis akan beralih menjadi pejabat di Kementerian Haji dan Umrah. Ia menegaskan, kewenangan penuh untuk menentukan pimpinan kementerian berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait pejabat-pejabatnya tentu akan mengikuti arahan dan keputusan Presiden,” ujarnya.
Dahnil menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo dalam menghadirkan tata kelola haji yang lebih transparan, nyaman, dan bebas praktik korupsi. Kehadiran kementerian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan jemaah, sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan selama ibadah haji berlangsung.
Ia menekankan, visi kelembagaan baru ini juga diarahkan untuk menghapus praktik manipulasi dalam pengelolaan haji, serta menjadikan penyelenggaraan haji sebagai ekosistem perekonomian yang dapat menopang pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Haji juga bisa menjadi instrumen kebangsaan untuk memperkuat nasionalisme, sebagaimana para tokoh bangsa terdahulu—seperti Haji Ahmad Dahlan, Haji Hasyim Asy’ari, HOS Tjokroaminoto, Haji Samanhudi, Haji Agus Salim, hingga Haji Fahrudin—yang menggelorakan semangat kebangsaan melalui haji pada masa perjuangan kemerdekaan,” tutur Dahnil.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati perubahan nomenklatur BP Haji menjadi kementerian dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Keputusan itu diambil dalam rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) antara DPR dan pemerintah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Marwan, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur tersebut sejak awal memang menjadi aspirasi parlemen. DPR menilai, urusan haji harus ditangani oleh kementerian tersendiri agar lebih fokus dan terstruktur.
“Kami sejak awal mendorong agar urusan haji ditingkatkan menjadi kementerian. Hanya saja pemerintah tentu harus berhati-hati, karena nomenklatur kementerian diatur dalam pasal tertentu dan harus dihindarkan dari potensi tumpang tindih dengan kementerian lain. Namun pada dasarnya, urusan haji tetap berkaitan dengan lingkup keagamaan,” jelas Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).
Artikel terkait:
- Mensesneg Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bertujuan Hapus Jejak Menteri Era Jokowi
- Wakil Ketua DPR Adies Kadir: Haji dan Umrah Selalu Ada Saja Masalahnya
- IPHI Ingatkan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan dalam Rencana Penggabungan BPKH dan BP Haji
- Ahmad Rizki Sadig Kunjungi Koperasi Desa Merah Putih Boyolangu, Dorong Pemerataan Ekonomi Melalui Pemberdayaan Desa
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar