Rabu, 27 Agu 2025
light_mode
Beranda » News » Mendes PDT Yandri Susanto Bantah Ikut Campur Polemik Dualisme APDESI

Mendes PDT Yandri Susanto Bantah Ikut Campur Polemik Dualisme APDESI

Oleh Redaksi Moralita — Senin, 25 Agustus 2025 10:56 WIB

Jakarta, Moralita.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam polemik dualisme kepemimpinan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Ia membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan intervensi terhadap dinamika internal organisasi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Yandri usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-27 Partai Amanat Nasional (PAN) di The Dome Senayan Park, Jakarta, Minggu (24/8) malam.

“Itu saya hanya diundang. Tidak ada keterlibatan saya dalam urusan internal APDESI,” ujar Yandri kepada Tirto dalam sesi wawancara cegat.

Meski demikian, Yandri mengaku berencana menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digagas kubu Asep Anwar Sadat, mantan Sekretaris Jenderal APDESI yang diberhentikan karena dituding ingin melengserkan Ketua Umum APDESI, H. Surtawijaya. Berdasarkan undangan yang beredar, Rakernas tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025 di Kantor Kementerian Desa dan PDT.

“Insyaallah saya hadir,” ucap Yandri.

Lebih lanjut, politisi PAN itu menepis adanya dualisme di tubuh APDESI. Menurutnya, APDESI tetap merupakan satu organisasi resmi tanpa kubu-kubuan.

Baca Juga :  Sidrap dan Mojokerto Sepakati Kerja Sama Pembangunan Daerah dalam Transformasi Transmigrasi Nasional

“APDESI tidak ada kubu-kubuan. Organisasi ini satu,” tegas Yandri.

Sebelumnya, salinan dokumen imbauan yang ditujukan kepada seluruh anggota APDESI di Indonesia agar tidak menghadiri Rakernas versi Asep Anwar Sadat. Surat bertanggal 23 Agustus 2025 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum APDESI, H. Surtawijaya, bersama Sekretaris Jenderal Sumali.

Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa Dewan Pengurus Pusat (DPP) APDESI merupakan ormas resmi yang memiliki legalitas hukum melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kementerian Dalam Negeri Nomor 1000-00-00/052/III/2022 tertanggal 28 Maret 2022, dengan Surtawijaya sebagai Ketua Umum periode 2021–2026.

Pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina ormas dan pemerintahan desa, disebut hanya mengakui kepemimpinan Surtawijaya. Tidak pernah ada SKT yang diterbitkan atas nama Asep Anwar Sadat.

Dokumen itu juga menyebut Asep Anwar Sadat melakukan tindakan inkonstitusional dengan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 28–30 April 2024 di Palembang, Sumatra Selatan. Munaslub tersebut dinilai ilegal karena tidak dihadiri perwakilan pemerintah, hanya melibatkan lima DPD APDESI nonaktif, serta tidak memperoleh izin dari Polda Sumatra Selatan.

Baca Juga :  Menteri Desa Kunjungan ke Mojokerto dan Jombang, Fokus Progres Koperasi Desa Merah Putih dan Optimalkan Peran BPD

“Munaslub inkonstitusional dan ilegal itu telah kami laporkan kepada Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian. Kemendagri kemudian menegaskan pengakuan terhadap kepemimpinan H. Surtawijaya berdasarkan SKT yang sah,” tulis salah satu poin dalam dokumen.

Akibat manuver tersebut, Asep diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekjen APDESI melalui forum Rakernas II APDESI Tahun 2024 dan digantikan oleh Sumali.

Meski sudah diberhentikan, kubu Asep tetap melakukan berbagai langkah politik. Yandri Susanto kemudian dituding ikut melakukan intervensi dengan memfasilitasi Asep.

DPP APDESI pimpinan Surtawijaya menuding Yandri mengadakan pertemuan dengan Asep Anwar Sadat serta Ketua DPD APDESI Provinsi Banten di kediamannya di Kabupaten Serang pada 6 Agustus 2025. Yandri juga disebut mengarahkan Asep untuk bertemu Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di rumah dinas Menko Pangan pada hari yang sama.

“Dua pertemuan itu menunjukkan adanya upaya mengintervensi APDESI sebagai basis kekuatan elektoral dengan menggunakan jabatan menteri untuk kepentingan politik tertentu, termasuk mendorong lahirnya gagasan pembentukan APDESI Merah Putih,” demikian pernyataan DPP APDESI kubu Surtawijaya.

Baca Juga :  Inspirasi dari Kades di Mojokerto, Mendes Yandri Tantang Mahasiswa Ikut Berkontribusi untuk Desa

Mereka bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi posisi Yandri sebagai Mendes PDT apabila tetap memfasilitasi kubu Asep.

Saat dikonfirmasi, Sekjen DPP APDESI, Sumali, membenarkan keaslian dokumen imbauan yang beredar. Ia menilai Yandri seharusnya memahami bahwa kubu Asep tidak memiliki dasar hukum organisasi.

“Menteri Yandri sudah tahu bahwa APDESI Anwar Sadat tidak memiliki legalitas. Tapi beliau tetap memberikan fasilitas tempat acara. Itu bukti nyata cawe-cawe,” ujar Sumali.

Ia juga menuding bahwa pembentukan APDESI Merah Putih turut diketahui Menko Pangan sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, melalui pertemuan dengan Asep di rumah dinasnya.

“Teman-teman sudah siap turun ke jalan apabila Rakernas APDESI Merah Putih benar-benar difasilitasi pejabat negara,” tegas Sumali.

Dengan demikian, polemik dualisme APDESI semakin memanas, melibatkan bukan hanya internal organisasi, tetapi juga menyeret nama pejabat tinggi negara.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less