Ratusan Warga Pati Desak KPK Tetapkan Bupati Sudewo sebagai Tersangka Kasus Korupsi DJKA
Oleh Tim Redaksi Moralita — Senin, 1 September 2025 16:49 WIB; ?>

Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Gedung KPK untuk mendesak Bupati Sudewo sebagai tersangka kasus korupsi DJKA Kemenhub.
Jakarta, Moralita.com – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak lembaga antirasuah segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018–2022.
Massa aksi tiba di Gedung KPK dengan menggunakan beberapa bus sambil membawa spanduk berisi tuntutan. Dalam aksinya, mereka menggelar orasi bergantian, menyanyikan yel-yel, hingga bersholawat bersama di depan pagar Gedung KPK.
Salah satu orator menyampaikan harapan agar KPK segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Bupati Sudewo.
“Kami minta tolong bapak-bapak yang terhormat segera tetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka. Kami tidak menuntut lebih karena kami sangat menghormati proses hukum di negara ini,” ujarnya lantang.
Massa aksi juga mendesak KPK memberikan kepastian hukum terkait status Sudewo, apakah bersalah atau tidak.
“Kalau memang tidak bisa menetapkan sebagai tersangka, tetapkan saja tidak bersalah kalau berani,” tambah seorang orator lainnya.
Para pengunjuk rasa menegaskan bahwa KPK harus tetap berfungsi sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi, bukan justru menjadi tameng bagi pihak-pihak yang terjerat kasus. Setelah berorasi, perwakilan massa diterima masuk untuk menggelar audiensi dengan pimpinan KPK.
Selain menyuarakan tuntutan, massa juga menggelar doa bersama agar pertemuan dengan KPK menghasilkan keputusan yang mereka harapkan. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sudewo sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api DJKA pada Rabu (27/8). Dugaan keterlibatan Sudewo mengemuka lantaran ia diduga menerima aliran dana saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Dalam proses penyelidikan, Sudewo diketahui pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK. Namun, ketika dikonfirmasi, Sudewo mengeklaim uang tersebut merupakan pendapatannya pribadi selama menjabat sebagai anggota legislatif, bukan hasil tindak pidana.
Aksi unjuk rasa di Gedung KPK ini menambah sorotan publik terhadap proses hukum yang melibatkan sejumlah pejabat dalam kasus besar korupsi DJKA. Warga Pati berharap KPK tetap konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi.
Artikel terkait:
- KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, Dugaan Kerugian Capai Rp1 Triliun
- KPK Kaji UU BUMN Soroti Status Direksi Komisaris Non Penyelenggara Negara
- KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD 2021–2022
- KPK Sita Kendaraan Milik Eks Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar