Rabu, 10 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » Kementerian PU Bentuk Tim Teknis untuk Percepat Rehabilitasi Fasilitas Publik Pascademonstrasi

Kementerian PU Bentuk Tim Teknis untuk Percepat Rehabilitasi Fasilitas Publik Pascademonstrasi

Oleh Tim Redaksi Moralita — Kamis, 4 September 2025 09:22 WIB

Jakarta, Moralita.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera membentuk tim teknis khusus guna melakukan asesmen lapangan serta mempercepat proses rehabilitasi gedung-gedung pemerintah dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan pascademonstrasi di berbagai daerah, termasuk Jakarta.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, usai melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota pada Selasa (2/9).

Menurut Dody, tim teknis akan bergerak cepat untuk menilai tingkat kerusakan secara mendetail, sehingga langkah perbaikan dapat segera dilaksanakan. “Prinsip kami adalah memulihkan seluruh aset publik agar dapat kembali berfungsi optimal, karena hal ini berkaitan dengan kelancaran mobilitas masyarakat dan keberlanjutan pelayanan publik,” ujarnya.

Menteri PU menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi anggaran khusus melalui mekanisme tanggap darurat. Anggaran tersebut difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur publik yang terdampak, mulai dari gedung pemerintahan, sarana transportasi, hingga fasilitas pelayanan masyarakat.

Baca Juga :   KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi di Kementerian PUPR, Hasil Temuan Inspektorat Internal

“Komitmen kami jelas: memastikan seluruh fasilitas publik yang rusak segera diperbaiki agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun jalannya roda pemerintahan,” tambahnya.

Berdasarkan identifikasi awal, kerusakan yang perlu ditangani terbilang signifikan, mencakup 21 gedung rusak ringan, 18 gedung rusak sedang, serta 35 gedung rusak berat di sejumlah provinsi.

Selain itu, Kementerian PU juga akan memprioritaskan pemulihan sarana transportasi publik, termasuk perbaikan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang rusak parah di depan Polda Metro Jaya dan kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Berikut rincian gedung dan fasilitas umum yang masuk dalam prioritas rehabilitasi Kementerian PU:

DKI Jakarta

  • Gedung DPR/MPR
  • 7 Gerbang Tol (GT Slipi 1, GT Slipi 2, GT Pejompongan, GT Senayan, GT Semanggi 1, GT Semanggi 2, GT Kuningan 1)
  • 2 JPO Transjakarta (Polda Metro Jaya dan Senen)
  • Stasiun MRT Istora Mandiri Senayan
Baca Juga :  Dirut PT Food Station Mundur Usai Jadi Tersangka, Gubernur DKI: Proses Hukum Harus Transparan

Jawa Barat

  • Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung dan Wisma MPR (seberang Gedung DPRD Jabar)
  • DPRD Kabupaten Cirebon
  • DPRD Kota Cirebon

Jawa Tengah

  • Kompleks Pemprov Jawa Tengah dan Gedung DPRD Provinsi di Semarang
  • Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta
  • Kompleks Pemkab Banyumas (BKD, Dinas Kominfo, Pendopo Kabupaten, dan Gedung DPRD Banyumas)
  • Gedung DPRD dan Sekretariat Daerah Kota Pekalongan
  • DPRD Kabupaten Jepara, Tegal, Brebes, dan Cilacap

Jawa Timur

  • Gedung Negara Grahadi Surabaya
  • DPRD Kota Madiun
  • Kawasan Kantor DPRD Kota Kediri
  • Gedung Museum Bhagawanta Bhari, Kantor DPRD, Kantor Sekda, dan Kantor Bupati Kediri
  • DPRD Kabupaten Blitar
  • Mapolresta Malang

Bengkulu

  • Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Jambi

  • Kantor DPRD Provinsi Jambi

DI Yogyakarta

  • Kantor Polda DI Yogyakarta (Kabupaten Sleman)
Baca Juga :  Kasus Balita 2 tahun Tewas Tertimpa Fasum di Gresik Berujung Damai, Keluarga Cabut Laporan Polisi

Kalimantan Barat

  • Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Sulawesi Selatan

  • DPRD Kota Makassar
  • DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
  • Gedung PTSM dan Gedung Aspirasi Kejaksaan Tinggi Sulsel

Sumatera Utara

  • DPRD Provinsi Sumatera Utara

Nusa Tenggara Barat

  • DPRD Kota Mataram

Dengan dibentuknya tim teknis ini, Kementerian PU menargetkan proses rehabilitasi berjalan efektif, transparan, dan sesuai standar teknis konstruksi. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan kembali fungsi vital fasilitas publik, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan pascademonstrasi.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less