Kementerian PU Bentuk Tim Teknis untuk Percepat Rehabilitasi Fasilitas Publik Pascademonstrasi
Oleh Tim Redaksi Moralita — Kamis, 4 September 2025 09:22 WIB; ?>

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.
Jakarta, Moralita.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera membentuk tim teknis khusus guna melakukan asesmen lapangan serta mempercepat proses rehabilitasi gedung-gedung pemerintah dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan pascademonstrasi di berbagai daerah, termasuk Jakarta.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, usai melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota pada Selasa (2/9).
Menurut Dody, tim teknis akan bergerak cepat untuk menilai tingkat kerusakan secara mendetail, sehingga langkah perbaikan dapat segera dilaksanakan. “Prinsip kami adalah memulihkan seluruh aset publik agar dapat kembali berfungsi optimal, karena hal ini berkaitan dengan kelancaran mobilitas masyarakat dan keberlanjutan pelayanan publik,” ujarnya.
Menteri PU menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi anggaran khusus melalui mekanisme tanggap darurat. Anggaran tersebut difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur publik yang terdampak, mulai dari gedung pemerintahan, sarana transportasi, hingga fasilitas pelayanan masyarakat.
“Komitmen kami jelas: memastikan seluruh fasilitas publik yang rusak segera diperbaiki agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun jalannya roda pemerintahan,” tambahnya.
Berdasarkan identifikasi awal, kerusakan yang perlu ditangani terbilang signifikan, mencakup 21 gedung rusak ringan, 18 gedung rusak sedang, serta 35 gedung rusak berat di sejumlah provinsi.
Selain itu, Kementerian PU juga akan memprioritaskan pemulihan sarana transportasi publik, termasuk perbaikan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang rusak parah di depan Polda Metro Jaya dan kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Berikut rincian gedung dan fasilitas umum yang masuk dalam prioritas rehabilitasi Kementerian PU:
DKI Jakarta
- Gedung DPR/MPR
- 7 Gerbang Tol (GT Slipi 1, GT Slipi 2, GT Pejompongan, GT Senayan, GT Semanggi 1, GT Semanggi 2, GT Kuningan 1)
- 2 JPO Transjakarta (Polda Metro Jaya dan Senen)
- Stasiun MRT Istora Mandiri Senayan
Jawa Barat
- Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung dan Wisma MPR (seberang Gedung DPRD Jabar)
- DPRD Kabupaten Cirebon
- DPRD Kota Cirebon
Jawa Tengah
- Kompleks Pemprov Jawa Tengah dan Gedung DPRD Provinsi di Semarang
- Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta
- Kompleks Pemkab Banyumas (BKD, Dinas Kominfo, Pendopo Kabupaten, dan Gedung DPRD Banyumas)
- Gedung DPRD dan Sekretariat Daerah Kota Pekalongan
- DPRD Kabupaten Jepara, Tegal, Brebes, dan Cilacap
Jawa Timur
- Gedung Negara Grahadi Surabaya
- DPRD Kota Madiun
- Kawasan Kantor DPRD Kota Kediri
- Gedung Museum Bhagawanta Bhari, Kantor DPRD, Kantor Sekda, dan Kantor Bupati Kediri
- DPRD Kabupaten Blitar
- Mapolresta Malang
Bengkulu
- Kantor DPRD Provinsi Bengkulu
Jambi
- Kantor DPRD Provinsi Jambi
DI Yogyakarta
- Kantor Polda DI Yogyakarta (Kabupaten Sleman)
Kalimantan Barat
- Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat
Sulawesi Selatan
- DPRD Kota Makassar
- DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
- Gedung PTSM dan Gedung Aspirasi Kejaksaan Tinggi Sulsel
Sumatera Utara
- DPRD Provinsi Sumatera Utara
Nusa Tenggara Barat
- DPRD Kota Mataram
Dengan dibentuknya tim teknis ini, Kementerian PU menargetkan proses rehabilitasi berjalan efektif, transparan, dan sesuai standar teknis konstruksi. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan kembali fungsi vital fasilitas publik, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan pascademonstrasi.
Artikel terkait:
- Dirut PT Food Station Mundur Usai Jadi Tersangka, Gubernur DKI: Proses Hukum Harus Transparan
- KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi di Kementerian PUPR, Hasil Temuan Inspektorat Internal
- Pemprov DKI Matangkan Pergub Sekolah Swasta Gratis, Uji Coba Dilakukan di 40 Sekolah
- Gubernur Pramono Anung Instruksikan Tindak Lanjut Temuan KPK Soal Keterlambatan Proyek SD di Jakarta
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar