Beranda News Polres Blitar Kota Bongkar Ladang Ganja Berisi 820 Batang di Desa Krisik
News

Polres Blitar Kota Bongkar Ladang Ganja Berisi 820 Batang di Desa Krisik

Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Blitar, Moralita.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Penemuan itu dilakukan pada Senin (1/9) sore setelah aparat melakukan penelusuran lanjutan dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu peserta aksi massa.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut berada di pekarangan belakang rumah seorang warga berinisial SA (38). Dari lokasi, petugas menemukan 820 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran.

“Sebagian besar tanaman masih berukuran di bawah 50 sentimeter. Ada 29 batang yang tingginya di atas 50 sentimeter, dengan dua batang tertinggi mencapai 90 sentimeter,” ujar Samsul saat memberikan keterangan pers, Rabu (3/9).

Baca Juga :  Ayah Uswatun Korban Mutilasi Koper di Ngawi Kisahkan 3 Kali Pernikahan Korban

Rinciannya, dari total 820 batang:

  • 2 batang setinggi 90 sentimeter,
  • 27 batang dengan tinggi 50–80 sentimeter,
  • 791 batang di bawah 50 sentimeter, yang terdiri atas:
    • 340 batang setinggi 12 sentimeter,
    • 278 batang setinggi 20 sentimeter,
    • 121 batang setinggi 15 sentimeter,
    • 20 batang setinggi 10 sentimeter.

Menurut Samsul, sebagian tanaman ditanam langsung di tanah pekarangan, sementara sebagian lainnya menggunakan media tanam berupa karung berisi tanah. Seluruh tanaman kini telah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk kemudian dimusnahkan.

Baca Juga :  Gempa Jawa Timur Magnitudo 4,5 Guncang Blitar, Terasa Hingga Trenggalek

“Pemilik ladang, yaitu SA, sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba,” tambah Samsul.

Samsul menuturkan, pengungkapan ladang ganja ini berawal dari hasil tes urin terhadap salah seorang pria berinisial AAP (38) alias Agam. AAP merupakan salah satu dari 143 orang yang ditangkap saat terjadi bentrokan antara massa dan aparat kepolisian di sekitar simpang empat Jalan Sudirman, Kota Blitar, pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.

Baca Juga :  Kesaksian Keluarga Uswatun Khasanah Blitar, Wanita yang Jasadnya ditemukan Terpotong di Koper Merah Ngawi

“Hasil tes urin menunjukkan AAP positif mengonsumsi ganja. Dari hasil interogasi mendalam, AAP kemudian mengungkap keberadaan ladang tersebut,” jelas Samsul.

Dari 143 orang yang diamankan dalam kericuhan tersebut, kepolisian menetapkan 29 orang sebagai tersangka, dengan 19 di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Polres Blitar Kota memastikan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengedar maupun pelaku lain yang terlibat.

Sebelumnya

DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset Dimulai Setelah RUU KUHAP Rampung

Selanjutnya

Polres Tulungagung Tangkap Provokator Kerusuhan, Unjuk Rasa Batal Digelar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita.com
Bagikan Halaman