Beranda Hukum Pemecatan Kompol Cosmas Gae Picu Polemik, GMKI hingga Forum Pemuda NTT Lontarkan Penolakan
Hukum

Pemecatan Kompol Cosmas Gae Picu Polemik, GMKI hingga Forum Pemuda NTT Lontarkan Penolakan

Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, tak kuasa menahan tangis setelah resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) pada Rabu (3/9) malam.

Kupang, Moralita.com– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memberhentikan Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae dengan status Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Kebijakan tersebut diambil setelah insiden kecelakaan lalu lintas di Jakarta yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, beberapa waktu lalu.

Keputusan ini memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, terutama di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, Andraviani Laiya, menilai pemecatan tersebut telah menimbulkan polemik. Menurutnya, meskipun ada pihak yang mendukung langkah Polri, tidak sedikit pula yang menolak.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Negara terhadap Jaksa, Libatkan TNI, Polri, dan Lembaga Intelijen

“Tanggapan kami jelas, keadilan dan kebenaran harus tetap diperjuangkan. Saya tidak ingin masuk pada isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), tetapi penegakan hukum harus adil,” ujar Andraviani saat diwawancarai wartawan, Jumat (5/9).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa GMKI juga mendesak pencopotan Kapolri dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor DPRD NTT pada 1 September 2025. “Bagi kami, pimpinan tertinggi Polri harus ikut bertanggung jawab dan tidak bisa lepas tangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sambangi Kediaman Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas dalam Insiden Rantis Brimob

Andraviani menambahkan, aksi yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari dinamika nasional. GMKI, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral sebagai organisasi mahasiswa untuk menyuarakan persoalan bangsa maupun daerah demi kepentingan masyarakat luas.

Sikap penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas juga datang dari Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) Kupang. Ketua Ikada, Sipri Radho Toly, menyampaikan bahwa organisasinya telah menyerahkan sejumlah pernyataan sikap kepada kepolisian untuk diteruskan kepada Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto. “Intinya, masyarakat Ngada di Kupang menolak pemecatan Kompol Cosmas,” tegas Sipri.

Baca Juga :  Polemik Pemberhentian 3 Kepala Dusun di Desa Wotanmasjedong, PPDI Jatim Tuding Pemkab Kurang Cakap Memahami Regulasi

Hal senada disuarakan oleh Forum Pemuda NTT Nagekeo. Mereka menilai keputusan Polri memberhentikan Kompol Cosmas beserta enam anggota Brimob lainnya tidak sepenuhnya adil. “Kami melihat mereka justru dijadikan korban dari kasus Affan,” ungkap perwakilan forum tersebut.

Dengan adanya polemik ini, desakan terhadap Polri untuk meninjau kembali keputusan PTDH terhadap Kompol Cosmas Gae terus menguat, khususnya dari berbagai organisasi masyarakat dan kelompok pemuda di NTT.

Sebelumnya

Pemprov Jatim Siapkan Dapur Umum 10.500 Porsi per Hari Pascakerusuhan Surabaya

Selanjutnya

Polresta Samarinda Tangkap Dua Aktor Intelektual Perakit 27 Bom Molotov untuk Aksi Demo di DPRD Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita.com
Bagikan Halaman