Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Capai 131 Ribu Tanda Tangan
Oleh Tim Redaksi Moralita — Sabtu, 6 September 2025 13:00 WIB; ?>

Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, tak kuasa menahan tangis setelah resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) pada Rabu (3/9) malam.
Jakarta, Moralita.com – Gelombang dukungan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae terus mengalir pascapemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan Polri. Sebuah petisi berjudul penolakan terhadap keputusan PTDH muncul di platform Change.org sejak Rabu (3/9).
Petisi tersebut mengatasnamakan “Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan”. Sasaran petisi ditujukan langsung kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, serta Pimpinan DPR RI.
“Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae,” bunyi pernyataan dalam petisi.
Hingga Kamis (4/9) pukul 21.15 WIB, petisi ini telah ditandatangani lebih dari 131.000 orang.
Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat setelah dinyatakan bersalah dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, yang terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.
Dalam insiden itu, Cosmas duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah sopir kendaraan taktis bernomor polisi PJJ 17713-VII, yakni Bripka Rohmat (R). Keputusan PTDH kemudian diambil melalui sidang Komisi Kode Etik Polri.
Isi petisi menyebut, Cosmas merupakan putra asli Laja, Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang sejak muda mendedikasikan hidupnya bagi bangsa dan negara melalui kepolisian. Ia dipandang sebagai sosok berani, bertanggung jawab, serta berulang kali berada di garda terdepan dalam pengamanan demonstrasi besar di Jakarta.
“Bahkan pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara,” tulis petisi.
Bagi para pembuat petisi, Cosmas dipandang sebagai “pahlawan” yang mengharumkan nama keluarga dan daerah asalnya.
Masyarakat Ngada yang menggagas petisi mengakui bahwa peristiwa kendaraan taktis Brimob melindas pengemudi ojol menjadi sorotan publik. Namun mereka menilai sanksi pemecatan tidak dengan hormat terlalu berat jika dibandingkan dengan rekam jejak pengabdian Cosmas.
“Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi,” demikian isi petisi.
Melalui petisi tersebut, masyarakat Ngada meminta Polri untuk:
- Meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae.
- Memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang rehabilitasi nama baik Cosmas.
- Mendengar suara masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa kehilangan sosok teladan.
“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” tutup isi petisi tersebut.
Artikel terkait:
- Amnesti untuk Hasto dan Abolisi bagi Tom Lembong: Langkah Strategis Presiden Prabowo Menuju Rekonsiliasi Nasional
- DPR RI Kaji Mendalam RUU Perampasan Aset, Ahmad Irawan Soroti Potensi Penyalahgunaan Kewenangan
- Kemenhub Tegaskan Rencana Kenaikan Tarif Ojol Masih dalam Kajian, Libatkan Semua Pemangku Kepentingan
- Komisi IV DPR Minta KKP Tindak Tegas Penjualan Pulau Kecil: Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar