Beranda Daerah Bupati Jember Gus Fawait Tanggung Utang Rp214 Miliar ke Rumah Sakit Imbas Program J-Keren Era Sebelumnya
Daerah

Bupati Jember Gus Fawait Tanggung Utang Rp214 Miliar ke Rumah Sakit Imbas Program J-Keren Era Sebelumnya

Bupati Jember, Gus Fawait saat kunjungan pantau pasien.

Jember, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kini menghadapi beban fiskal besar berupa utang senilai Rp214 miliar kepada tiga rumah sakit daerah.

Tunggakan tersebut merupakan konsekuensi dari pelaksanaan program J-Keren (Jember Keren) yang berjalan sejak 2022 hingga 2024, dan baru terungkap sepenuhnya pada masa pemerintahan Bupati Jember saat ini, Muhammad Fawait.

Bupati Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, secara terbuka mengakui keberadaan utang tersebut sebagai warisan administrasi dari pemerintahan sebelumnya. Ia menegaskan, meskipun bukan dibuat di masa kepemimpinannya, tanggung jawab penyelesaian utang tetap berada di pundak pemerintahannya saat ini.

“Memang Pemkab Jember masih punya hutang di tiga rumah sakit sebesar Rp214 miliar. Utang ini dari pemerintah sebelumnya,” ujar Gus Fawait, Senin (27/10/).

“Maka tanggung jawab membayar utang ada pada kami,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pedagang Bakso di Jember Tipu Puluhan Korban Modus Arisan Sembako Lebaran, Kerugian Rp 3 Miliar

Dalam upaya mencari jalan keluar, Gus Fawait mengaku telah memanggil para direktur rumah sakit daerah dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pembahasan teknis dan mencari solusi pembayaran yang tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Beberapa waktu lalu kami sudah mengumpulkan para direktur rumah sakit dan Dinkes untuk mencari solusi-solusi. Mudah-mudahan tahun depan bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Namun, Fawait menegaskan bahwa pembayaran utang tersebut belum dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, sebab hingga saat ini rumah sakit belum menyusun Rencana Penggunaan Anggaran (RPA) yang menjadi dasar hukum bagi pengalokasian dana pelunasan.

“Kami belum bisa menganggarkan pembayaran hutang karena masih belum ada perencanaan RPA-nya di rumah sakit,” jelasnya.

Kondisi ini menjadi pelajaran penting dalam tata kelola fiskal daerah. Fawait menyoroti lemahnya sistem perencanaan dan kontrol terhadap program-progam besar yang digulirkan tanpa memperhitungkan kemampuan kas daerah.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Resmikan Jalan Beton Kasiyan Timur–Puger, Dorong Konektivitas Ekonomi Wilayah Selatan Jember

Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis keberlanjutan (sustainability-based budgeting) agar kebijakan populis tidak berujung pada beban keuangan bagi pemerintahan berikutnya.

“Kami sudah sampaikan ke rumah sakit dan Dinkes agar kalau membuat program jangan sampai meninggalkan hutang. Kalau pun harus hutang, jangan sampai menyusahkan pemerintah berikutnya,” tegasnya.

Meski demikian, Fawait menolak untuk menjadikan persoalan ini sebagai ajang saling menyalahkan antar-periode kepemimpinan. Ia memilih menjadikannya momentum evaluasi dan perbaikan sistem penganggaran, khususnya dalam penentuan prioritas program dan mekanisme pembiayaan kesehatan daerah.

“Pemerintah tidak boleh asal membuat program populis tanpa perhitungan. Semua harus berkelanjutan dan realistis, karena pada akhirnya yang menanggung adalah rakyat juga,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Jember Alokasikan Rp300 Miliar untuk UHC Prioritas, Layanan Kesehatan Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Diketahui, program J-Keren diluncurkan dengan tujuan memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Jember melalui skema pembiayaan daerah. Namun, lemahnya regulasi teknis, penyaluran anggaran yang tidak seimbang, serta perencanaan beban pembayaran lintas tahun tanpa dukungan payung hukum yang kuat, menyebabkan akumulasi utang yang kini menekan kas daerah.

Pengamat kebijakan publik menilai, kasus J-Keren bisa menjadi preseden penting dalam praktik good governance di sektor pelayanan publik daerah. Ketika program dirancang lebih berorientasi pada pencitraan politik ketimbang analisis fiskal, maka dampaknya bukan hanya pada defisit anggaran, tetapi juga pada keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.

Jika tidak segera ditangani secara sistematis dan transparan, beban utang ini berpotensi menurunkan rasio kapasitas fiskal daerah serta menghambat kemampuan Pemkab Jember dalam memenuhi target pembangunan strategis tahun 2026–2027.

 

Sebelumnya

Lapor Polda Jatim, Pedagang Bawang Nganjuk Tertipu Rp 1,5 Miliar Janji Palsu Anaknya Masuk PNS

Selanjutnya

Pertamina Investigasi Dugaan Gangguan Mesin Usai Pengisian Pertalite di Tuban dan Bojonegoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita.com
Bagikan Halaman