Beranda News Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Isu Zionisme Jadi Pemicu
News

Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Isu Zionisme Jadi Pemicu

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.

Jakarta, Moralita.com – Konstelasi politik dan dinamika organisasi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah memasuki fase paling panas. Sebuah dokumen internal bertajuk ‘Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU’ yang beredar luas di media arus utama dan media sosial pada Jumat (21/11/2025) menyebutkan keputusan mengejutkan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari.

Rapat Syuriyah tersebut, sebagaimana tercantum dalam dokumen, digelar di Hotel Aston, Jakarta. Surat keputusan yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, pada Jumat (21/11/2025) itu memuat dua poin krusial:

1. Gus Yahya diminta mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

2. Bila tidak mengundurkan diri, Syuriyah akan memberhentikannya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Baca Juga :  PBNU Kelola Tambang 26 Ribu Hektare di Kalimantan Timur melalui PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara

Dua pengurus PBNU yang dikonfirmasi media membenarkan adanya rapat tersebut, meski meminta agar validitas keputusan dikonfirmasi langsung kepada Syuriyah sebagai lembaga tertinggi dalam struktur PBNU.

Dokumen risalah rapat mencatat bahwa 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah hadir dan menyetujui keputusan tersebut. Mereka menilai kehadiran akademisi Amerika Serikat, Peter Berkowitz, yang dikenal berafiliasi dengan jaringan Zionisme internasional, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), telah menabrak nilai dasar Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

Bagi Syuriyah PBNU, undangan terhadap Berkowitz pada Agustus 2025 dianggap sebagai Pelanggaran terhadap Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Pelanggaran Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, Pasal 8 huruf (a), terkait pemberhentian fungsionaris yang mencemarkan nama baik organisasi.

Langkah yang sangat tidak sensitif di tengah isu genosida Israel terhadap rakyat Palestina yang sedang memuncak secara global.

Baca Juga :  Polemik 3 Kepala Dusun di Wotanmas Jedong, Kades: Wewenang ada di Bupati Mojokerto, Pengangkatan Terganjal Regulasi Usia

Bendahara Umum PBNU, Sumantri Suwarno, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari Rais Aam terkait permintaan pengunduran diri tersebut.

“Kami harus menunggu konfirmasi langsung dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar,” ujar Sumantri pada Jumat (21/11/2025).

Jika surat itu benar, maka untuk pertama kalinya dalam sejarah modern PBNU, Syuriyah secara terbuka meminta Ketua Umum mundur sebelum masa khidmat berakhir.

Kontroversi bermula dari kehadiran Peter Berkowitz, peneliti yang dikenal membela Israel dalam sejumlah publikasi, salah satunya buku ‘Israel and the Struggle over the International Laws of War’ (2012).

Berkowitz dalam karyanya kerap membantah laporan HAM internasional seperti Goldstone Report, yang menuduh Israel melakukan kejahatan perang.

Gus Yahya mengaku tidak mengetahui latar belakang kontroversial Berkowitz ketika mengundangnya.

“Selama saya mengenal Peter hampir lima tahun, tidak ada pembahasan mengenai hal itu. Saya mohon maaf kepada masyarakat karena membuat keputusan tanpa pertimbangan yang teliti dan lengkap,” ujar Gus Yahya.

Baca Juga :  PBNU Siap Kontribusi Program Makan Siang Gratis Pemerintah 2025

Menurutnya, kehadiran Berkowitz murni untuk menjelaskan konsep hak asasi manusia, dan tidak satu pun pembahasannya menyinggung konflik Israel-Palestina.

“Tidak mungkin kami mengampanyekan Zionisme di masyarakat,” tegas Gus Yahya.

Ketegangan internal PBNU kini berada pada titik kritis:

  • Legitimasi Syuriyah sebagai otoritas tertinggi diuji
  • Kepemimpinan Gus Yahya berada di bawah tekanan berat
  • Isu Zionisme memantik sentimen emosional jamiyah di akar rumput

Jika Syuriyah mengambil langkah pemberhentian kepada Gus Yahya, PBNU berpotensi menghadapi turbulensi organisasi besar-besaran yang dapat memengaruhi stabilitas politik Islam di Indonesia.

 

Sebelumnya

84 Kopdes Merah Putih Dibangun di Mojokerto, FKI-1 Bentuk Posko Aduan Kawal Anggaran Rp 1,6 Miliar per Gedung

Selanjutnya

Menakar KUHAP Baru, Aktivis: Pengawasan Hakim Hilang, Peluang Kriminalisasi Masyaralat Melebar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman