Kurang 30 Hari Sebelum Tutup APBD 2025 Cuma 59 Persen, Serapan Anggaran Belanja Barjas Pemkot Mojokerto Sangat Rendah
Mojokerto, Moralita.com – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025 per 1 Desember 2025 menunjukkan adanya persoalan struktural dan teknis yang dinilai serius oleh masyarakat pemerhati pemerintah.
Ketua DPD Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Mojokerto, Wiwit Hariyono, menurut data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, rendahnya capaian realisasi pada sejumlah sektor strategis Pemkot Mojokerto mencerminkan lemahnya daya serap anggaran, inkonsistensi perencanaan, serta indikasi buruknya manajemen pelaksanaan program daerah.

Kajian analisis FKI-1 merangkum secara rinci kondisi APBD Pemkot Mojokerto sebagaimana dipaparkan dalam data resmi pemerintah daerah:
1. Kinerja Pendapatan Daerah dengan Target Ambisius, Realisasi Mengkhawatirkan
Total Pendapatan Daerah
Anggaran: Rp 936,08 miliar
Realisasi: Rp 652,56 miliar
Realisasi: 69,71%
Capaian yang jauh di bawah target tersebut dianggap berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan fiskal serta meningkatkan kebutuhan pembiayaan tahun anggaran berikutnya.
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Anggaran: Rp 300,60 miliar
Realisasi: Rp 190,01 miliar (63,21%)
PAD Pemkot Mojokerto merupakan indikator utama kemandirian fiskal daerah. Capaian 63,21% hingga Desember menunjukkan dua kemungkinan:
1. Target PAD terlalu tinggi (overstated).
2. Kinerja pemungutan pendapatan lemah.
Kondisi ini menurut kajian Wiwit menciptakan gap besar yang menekan posisi fiskal Pemkot Mojokerto dalam tahun berjalan.
b. Retribusi Daerah, Sektor dengan Kinerja Terlemah
Anggaran: Rp 164,92 miliar
Realisasi: Rp 80,06 miliar (48,55%)
Retribusi menjadi sektor paling rendah realisasinya.
Menurut kajian analisa FKI-1 kondisi ini sebagai indikasi:
- kegagalan modernisasi layanan retribusi,
- lemahnya penegakan regulasi, dan
- potensi kebocoran PAD pada sektor layanan publik.
c. Pajak Daerah
Realisasi pajak daerah mencapai 72,23%, tergolong moderat. Namun potensi riil sektor perhotelan, restoran, parkir, dan PBB-P2 masih belum tergarap optimal.
d. Lain-lain PAD yang Sah
Realisasi mencapai 123,46%, melampaui target.
Kondisi ini membutuhkan transparansi, apakah bersumber dari penyesuaian objek pendapatan, pungutan denda, atau efisiensi tertentu.
“Lonjakan ini juga berisiko menutupi kelemahan basis PAD reguler,” jelas Wiwit.
2. Belanja Daerah: Serapan Lemah, Risiko Silpa Tinggi
Total Belanja Daerah
Anggaran: Rp 1.017,03 miliar
Realisasi: Rp 605,94 miliar
Serapan: 59,58%
Serapan yang rendah pada bulan Desember menunjukkan banyak program publik yang tidak berjalan, pelayanan publik terganggu, dan Silpa berpotensi membengkak. Hal ini dianggap sebagai cerminan kegagalan eksekusi anggaran.
a. Belanja Barang dan Jasa
Serapan: 55,76%
Sebagian besar kegiatan operasional dan program layanan publik dinilai mandek.
Wiwit menilai kondisi ini sebagai representasi rendahnya disiplin anggaran dan lemahnya tata kelola OPD.
b. Belanja Modal, Sektor Paling Bermasalah
Serapan: 40,74%
Realisasi: Rp 34,23 miliar dari Rp 84,01 miliar
Belanja modal adalah indikator pembangunan fisik (infrastruktur, fasilitas publik, dan pelayanan dasar). Serapan hanya 40% menunjukkan kemungkinan kegagalan lelang tender proyek dampak kasus TBM, ketidakmatangan perencanaan, readiness criteria program yang lemah, serta indikasi manuver end-of-year spending yang rawan mark-up.
c. Belanja Tidak Terduga (BTT)
Serapan: 0%
BTT diperuntukkan bagi keadaan darurat. Serapan 0% mengindikasikan perencanaan kebutuhan tidak tepat, juga terlalu kaku merespons situasi mendesak.
d. Belanja Bantuan Sosial (Bansos)
Serapan: 54,24%
Capaian ini menurut Wiwit ironis, mengingat Bansos seharusnya menjadi instrumen responsif dalam situasi pemulihan ekonomi dan kenaikan inflasi.
3. Pembiayaan Daerah: Rendah dan Menunjukkan Ketergantungan pada Silpa
Penerimaan Pembiayaan
Anggaran: Rp 106,39 miliar
Realisasi: Rp 49,61 miliar (46,63%)
Mayoritas bersumber dari Silpa tahun sebelumnya.
Indikasi efisiensi anggaran tahun lalu buruk, ketergantungan terhadap Silpa meningkat, perencanaan fiskal tidak presisi.
Pengeluaran Pembiayaan
Realisasi: 83,33%
Hal ini terbilang cukup baik, tetapi tetap menunjukkan mismatch dalam perencanaan pembiayaan.
Kesimpulan kajian FKI-1 yaknk APBD Gendut, Kinerja Kurus sehingga Pemerintah Kota Mojokerto Dinilai Alami Stagnasi Pembangunan
Menurut Wiwit Hariyono, lima masalah struktural menjadi perhatian utama yang dialami Pemkot Mojokerto:
1. Realisasi pendapatan rendah, terutama PAD dan retribusi, menunjukkan melemahnya kapasitas fiskal dan indikasi kebocoran penerimaan.
2. Serapan belanja sangat rendah (59,58%), mencerminkan OPD tidak siap menjalankan program, perencanaan buruk, dan risiko Silpa besar.
3. Belanja modal hanya 40%, menandakan pembangunan fisik minim dan kegagalan eksekusi proyek prioritas.
4. Kinerja eksekutif dan TAPD perlu dievaluasi, karena problem yang muncul bukan disebabkan minimnya anggaran, melainkan lemahnya eksekusi.
5. APBD Kota Mojokerto menunjukkan pola stagnasi, anggaran besar, kinerja rendah dominasi belanja pegawai, minimnya pembangunan, serta penurunan efektivitas layanan publik.
“Postur APBD Pemkot Mojokerto 30 hari sebelum tutup anggaran tahun 2025 menunjukkan kegagalan mengeksekusi prioritas pembangunan. PAD melemah, retribusi ambruk, belanja modal mandek, dan Silpa menganga besar. Ini bukan sekadar angka fiskal ini potret stagnasi Pemkot. APBD-nya besar, tapi manfaat ke masyarakat kurus. Perlu pembenahan serius, DPRD jangan diam saja harus ada evaluasi,” pungkas Wiwit.






