Beranda Daerah Siswa Kelas 2 SD Tewas Tersengat Listrik Tiang Penerangan Jalan di Mojokerto
Daerah

Siswa Kelas 2 SD Tewas Tersengat Listrik Tiang Penerangan Jalan di Mojokerto

APR, Kelas 2 SDN Gedongan 2 yang meninggal dunia karena tersengat aliran listrik tiang lampu penerangan jalan Mojokerto.

Mojokerto, Moralita.com – Seorang anak kelas 2 Sekolah Dasar (SD) berinisial APR (8) asal Suronatan, Magersari, Kota Mojokerto, tewas setelah tersengat aliran listrik dari tiang penerangan jalan di Jalan KH Mas Mansyur, Gedongan, Magersari, Minggu (5/1), sekitar pukul 16.40 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban sedang bermain bola bersama teman-temannya di sekitar lokasi. Tanpa sengaja, korban memegang tiang penerangan jalan yang ternyata masih dialiri listrik.

Saat insiden terjadi, kondisi cuaca sedang hujan. Warga yang berada di lokasi sempat memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Baca Juga :  Ayah Uswatun Korban Mutilasi Koper di Ngawi Kisahkan 3 Kali Pernikahan Korban

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menyampaikan bahwa korban masih duduk di bangku kelas 2 SD. “Korban saat itu sedang bermain bola. Tanpa disadari, dia memegang tiang penerangan jalan milik warga yang ternyata masih memiliki aliran listrik,” jelas Moh Ali di lokasi kejadian, Minggu, (5/1).

Mas Pj menambahkan bahwa tiang penerangan tersebut sudah lama tidak digunakan, namun aliran listriknya belum sepenuhnya dinonaktifkan. “Ini menjadi peringatan bagi kita semua, terutama pada musim penghujan seperti saat ini, agar memastikan semua infrastruktur yang berpotensi berbahaya dalam kondisi aman,” ujarnya.

Baca Juga :  Penembakan Bos Rental, Danpuspomal: Tiga Anggota TNI AL Ditetapkan Tersangka

Mas Pj juga meminta seluruh lurah dan camat di wilayah Kota Mojokerto untuk segera melakukan pengecekan terhadap kondisi tiang penerangan jalan umum dan infrastruktur serupa guna memastikan tidak ada lagi yang berpotensi membahayakan warga.

“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian ini. Insiden ini akan menjadi pelajaran bagi kita semua. Tindakan preventif harus segera diambil agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.

Polisi saat ini telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti insiden. Beberapa saksi mata juga telah dimintai keterangan guna melengkapi proses investigasi.

Baca Juga :  Kronologi Kejadian Pantai Drini, 13 Siswa SMP Mojokerto Terseret Ombak, 3 Meninggal Dunia

Kapolsek Magersari, AKP Edi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait tanggung jawab atas pemeliharaan tiang listrik tersebut. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap tiang yang masih dialiri listrik ini,” katanya.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap infrastruktur umum, terutama yang berpotensi berbahaya, seperti tiang listrik, kabel yang terbuka, atau fasilitas umum lainnya. Perhatian khusus diperlukan saat musim penghujan karena risiko korsleting dan aliran listrik liar meningkat.

Sebelumnya

Lontong Kupang Legendaris yang Nagihi, Berikut Warung Legendarisnya

Selanjutnya

Biaya Haji 2025 Turun 10 juta, Jemaah Kini Dibebankan cuma Rp 55,5 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita.com
Bagikan Halaman