Telkom Dukung Penuh KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU
Oleh Redaksi Moralita — Minggu, 26 Januari 2025 06:51 WIB; ?>

Petugas Telkom saat lakukan proses pemasangan piranti digitalisasi SPBU.
Jakarta, Moralita.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menegaskan komitmennya untuk mematuhi dan dukung proses hukum terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proyek tersebut adalah pengadaan sistem digitalisasi SPBU periode 2018–2023 yang dikerjakan Telkom untuk PT Pertamina (Persero).
“Telkom tunduk dan patuh terhadap hukum. Kami sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada penegak hukum,” ujar VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/1).
Lebih lanjut, Andri menyatakan bahwa Telkom mendukung penuh inisiatif Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan reformasi dan bersih-bersih di lingkungan perusahaan pelat merah.
Terkait proyek digitalisasi SPBU yang disorot, ia mengonfirmasi bahwa hal tersebut berkaitan dengan pengadaan MyPertamina. “Proyek yang dimaksud memang terkait itu (MyPertamina). Namun, kami menyerahkan seluruhnya kepada penegak hukum,” imbuh Andri.
Tahap Penyidikan oleh KPK
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023 telah memasuki tahap penyidikan.
KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski identitas tersangka belum diungkapkan ke publik.
“Sudah ada tersangkanya,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (21/1).
Dugaan korupsi ini pertama kali mencuat dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1). Pemeriksaan tersebut melibatkan beberapa saksi kunci yakni
- Agustinus Yanuar Mahendratama (Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas),
- Aily Sutejda (Head of Outbound Purchasing PT SCC),
- Anton Trienda (VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina).
Selain itu, saksi lainnya yang turut diperiksa adalah
- Antonius Haryo Dewanto (mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems),
- Charles Setiawan (Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama),
- Aribawa (VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga),
- Asrul Sani (mantan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia),
- Benny Antoro (mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia),
- Bobby Rasyidin (Direktur PT LEN Industri).
Menurut Tessa, penyidikan difokuskan pada pengadaan proyek yang dikerjakan oleh Telkom untuk mendukung operasional Pertamina.
“Para saksi dimintai keterangan terkait beberapa pengadaan proyek yang dikerjakan oleh PT Telkom untuk digunakan oleh Pertamina,” jelasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN. Baik Telkom maupun Pertamina diharapkan dapat terus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyeknya guna memastikan integritas operasional serta menjaga kepercayaan publik.
Pemerintah bersama KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi mencegah praktik korupsi serupa di masa mendatang, terutama dalam pengelolaan proyek strategis nasional.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment