Senin, 21 Jul 2025
light_mode
Home » News » Dugaan Pemerasan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro, Kapolres Ungkap Kejanggalan

Dugaan Pemerasan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro, Kapolres Ungkap Kejanggalan

Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 28 Januari 2025 10:35 WIB

Jakarta, Moralita.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, mengungkap sejumlah kejanggalan yang ia rasakan selama AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim di satuannya.

AKBP Bintoro diduga terlibat dalam pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan dua anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp 20 miliar untuk menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut.

“Saya merasa ada kejanggalan, terutama dalam waktu penanganan kasus yang sangat lama. Padahal, saya sudah berulang kali mengingatkan AKBP Bintoro saat rapat analisis dan evaluasi. Namun, perkara ini tidak kunjung rampung,” ungkap Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/1).

 

Kejanggalan Penanganan Kasus Anak Bos Prodia

Kapolres menyebut salah satu kejanggalan yang dirasakannya adalah lambatnya proses penanganan kasus yang melibatkan anak bos Prodia selama Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim. Namun, situasi berubah ketika Bintoro dimutasi ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2024 dan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung.

Baca Juga :  Wanawisata Bernah de Vallei, Destinasi Wisata Hutan Alam Pacet Mojokerto yang Dikelola Masyarakat Desa

Setelah pergantian tersebut, penanganan kasus berjalan lebih cepat hingga dinyatakan P21 (berkas lengkap) dan tahap dua telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Setelah Kasat baru, AKBP Gogo, saya perintahkan agar kasus ini dipercepat hingga P21, dan hasilnya berjalan lancar,” beber Kombes Pol Ade.

 

Dugaan Pemerasan dan Penempatan Khusus

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah menahan AKBP Bintoro untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pemerasan ini. Selain itu, Bintoro juga ditempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) bersama tiga anggota polisi lainnya yang diduga terlibat, yakni:

1. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel berinisial G.

Baca Juga :  Pertamina Naikkan Harga Pertamax Awal Tahun 2025

2. Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial Z.

3. Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

“Patsus ini merupakan prosedur bagi anggota kepolisian yang diduga melanggar disiplin atau kode etik,” ungkap Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan Bintoro sejak Sabtu (25/1) untuk pemeriksaan mendalam.

 

Bintoro Bantah Tuduhan Pemerasan

AKBP Bintoro membantah semua tuduhan pemerasan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan siap memberikan data dan bukti berupa rekening koran miliknya untuk membuktikan tidak ada aliran dana yang diterima terkait kasus tersebut.

“Saya telah menyerahkan seluruh data rekening koran yang saya miliki, dan jika diperlukan, rekening istri serta anak-anak saya juga dapat diperiksa. Tuduhan ini adalah fitnah,” kata Bintoro, Selasa (28/1).

Bintoro menjelaskan bahwa tuduhan pemerasan ini muncul setelah tersangka Arif terlibat dalam kasus kejahatan seksual yang menyebabkan seorang perempuan berusia 16 tahun berinisial AP meninggal dunia di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Viral Arogansi Patwal Mobil RI 36, Dugaan Kuat Milik Raffi Ahmad

 

Kronologi Kasus

Menurut Bintoro, penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan senjata api dan obat-obatan terlarang yang memperkuat bukti keterlibatan Arif dan rekannya, Bayu. Proses hukum terhadap kedua tersangka telah mencapai tahap P21 dan kini berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menunggu jadwal persidangan.

Bintoro juga mengklaim bahwa tuduhan pemerasan ini berasal dari ketidakpuasan pihak keluarga tersangka atas hasil penyelidikan. “Ini murni fitnah. Saya telah diperiksa oleh Propam selama delapan jam, dan saya yakin semua kebenaran akan terungkap,” tegasnya.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less