Rabu, 10 Sep 2025
light_mode
Beranda » Daerah » Ada LSM yang Melaporkannya, Kepala Desa Baureno Mojokerto Berikan Penjelasan

Ada LSM yang Melaporkannya, Kepala Desa Baureno Mojokerto Berikan Penjelasan

Oleh Tim Redaksi Moralita — Minggu, 2 Februari 2025 11:09 WIB

Mojokerto, Moralita.com – Kepala Desa (Kades) Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Abdori, memberikan tanggapan terkait laporan yang dilayangkan Lembaga Perkumpulan Insan Sapu Jagad (LPISJ) ke Polres Mojokerto.

Laporan tersebut diajukan oleh Ketua LPISJ, Purnomo, yang menuduh Kades Baureno, Abdori terlibat dalam dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa.

Penjelasan Kepala Desa Baureno

Menanggapi tuduhan tersebut, Abdori dengan tegas membantah adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Ia memastikan bahwa seluruh pekerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) telah direalisasikan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada pekerjaan fiktif di Desa Baureno. Seluruh proyek yang dilaksanakan memiliki bukti fisik yang dapat dipertanggungjawabkan. Semua telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Abdori dalam keterangannya kepada Moralita.com, Minggu (2/2).

Baca Juga :  Kades Medali Miftahuddin Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PKD Kabupaten Mojokerto 2025-2030

Pemeriksaan Inspektorat: Tidak Ada Temuan

Abdori juga menjelaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Mojokerto telah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan aset desa.

“Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, seluruh penggunaan APBDes sudah sesuai dengan aturan. Pemeriksaan rutin dilakukan setiap tahun, dan jika ada Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), kami telah menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  KONI Kabupaten Mojokerto Prioritaskan Reformasi Internal dan Pembinaan Atlet Semua Cabor

Lebih lanjut, Abdori menegaskan bahwa setiap program yang ditetapkan dalam APBDes selalu dikoordinasikan dengan pihak terkait agar selaras dengan peraturan perundang-undangan.

“Secara logis, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, maka dalam audit Inspektorat pasti akan ditemukan adanya pelanggaran,” paparnya.

Kesiapan untuk Memberikan Keterangan

Sebagai bentuk transparansi, Abdori menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum jika diperlukan. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan desa telah terdokumentasi secara administratif dengan baik.

“Kami siap kapan pun apabila aparat penegak hukum ingin melakukan pengecekan. Semua laporan tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Baca Juga :  Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Sungai Licin Banyuwangi, Organ Tubuh Ada yang Hilang

Dengan adanya laporan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah tuduhan yang dilayangkan memiliki dasar hukum yang kuat atau tidak.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less