Polres Mojokerto Amankan 4 Sound Horeg Nekat Keliling Dini Hari
Oleh Redaksi Moralita — Senin, 3 Maret 2025 09:37 WIB; ?>

Salah satu sound horeg yang diamankan Polres Mojokerto, Senin dini hari (3/3)
Mojokerto, Moralita.com – Suasana khusyuk di bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momen untuk memperbanyak ibadah malam terganggu akibat maraknya penggunaan sound horeg oleh sejumlah warga di Kabupaten Mojokerto.
Suara bising dari sound horeg yang digunakan untuk membangunkan sahur ini memicu keluhan dari masyarakat karena mengganggu waktu istirahat dan ibadah di sepertiga malam.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Polres Mojokerto mengambil langkah tegas dengan mengamankan empat kendaraan pengangkut sound horeg dalam operasi patroli yang digelar pada Senin dini hari (3/3).
Keempat kendaraan tersebut berasal dari wilayah Gondang, Trawas, Dlanggu, dan Puri, yang kedapatan berkeliling sambil membunyikan sound dengan volume tinggi hingga mengganggu ketenangan masyarakat.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Dalam keterangannya kepada media, ia mengungkapkan bahwa kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, termasuk truk, pikap, dan Tossa yang digunakan untuk mengangkut sound horeg berdaya besar.
“Tadi malam anggota patroli kami berhasil mengamankan empat kendaraan, yaitu satu unit truk, dua unit pikap, dan satu unit Tossa yang digunakan untuk mengangkut sound horeg,” ujar Kompol Hendro.
Ia menambahkan bahwa para pemilik kendaraan hanya dikenai sanksi berupa tilang, sedangkan kendaraan beserta perangkat sound akan ditahan sementara di Polres Mojokerto hingga proses persidangan selesai.
“Pemilik kendaraan hanya kami berikan surat tilang, sementara kendaraan yang digunakan akan kami amankan hingga sidang tilang dilaksanakan. Setelahnya, kendaraan akan kami kembalikan kepada pemilik masing-masing,” tegasnya.
Sebelum melakukan penindakan, Polres Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto telah mengeluarkan imbauan resmi melalui berbagai platform media sosial. Selain itu, pihak berwenang juga telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Mojokerto untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan. Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah larangan penggunaan sound horeg untuk kegiatan sahur on the road.
“Kami telah melakukan sosialisasi secara masif terkait larangan penggunaan sound horeg selama bulan Ramadhan. Hal ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah dan ketenangan masyarakat,” jelas Kompol Hendro.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas tidak bertanggung jawab tersebut. Polres Mojokerto berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di bulan yang penuh berkah ini.
Polres Mojokerto mengimbau seluruh warga untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kondusivitas selama Ramadhan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan pengaduan yang disediakan pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadhan yang kondusif, damai, dan penuh berkah. Segala bentuk pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kompol Hendro.
Dengan penindakan ini, diharapkan tradisi membangunkan sahur dapat dilakukan secara bijak tanpa mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat, sehingga semangat kebersamaan di bulan suci Ramadhan tetap terjaga.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment