Minggu, 20 Jul 2025
light_mode
Home » News » Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Tersangka Produsen Uang Palsu, SSB Gen-B Mojokerto Tuntut Klarifikasi Media

Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Tersangka Produsen Uang Palsu, SSB Gen-B Mojokerto Tuntut Klarifikasi Media

Oleh Redaksi Moralita — Senin, 17 Maret 2025 15:32 WIB

Mojokerto, Moralita.com – Direktur Utama Sekolah Sepak Bola (SSB) Gen B Kota Mojokerto, Muhammad Taufiq, dengan tegas membantah tudingan bahwa pemilik SSB tersebut terlibat dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu (Upal) yang baru-baru ini diungkap oleh kepolisian.

Sebelumnya, beredar narasi di media lokal Mojokerto yang menyebut bahwa seorang pria berinisial UWA alias Tama (49), yang diduga sebagai otak produksi uang palsu, adalah pemilik SSB Gen-B Kota Mojokerto. Namun, Taufiq menegaskan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar yang valid dan berpotensi merugikan nama baik SSB.

“Tudingan ini sepenuhnya tidak berdasar. Saya adalah Direktur Utama SSB Gen-B, dan yang disebut sebagai pemilik dalam pemberitaan itu sama sekali tidak benar,” tegas Taufiq dalam keterangannya, Senin (17/3).

Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan bahwa WA alias Tama tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam struktur organisasi SSB Gen B, baik secara kepemilikan maupun dalam aspek manajerial. SSB Gen B sendiri berada di bawah naungan PT. Generasi Bintang Nusantara, yang telah memiliki badan hukum yang jelas dan terpisah dari kasus tersebut.

Baca Juga :  KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Sampang Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jawa Timur

“Nama UWA alias Tama bahkan tidak tercatat dalam struktur kepemilikan maupun manajemen SSB Gen B. Jadi bagaimana mungkin dia disebut sebagai pemilik? Kami merasa sangat dirugikan atas pemberitaan yang tidak akurat ini,” lanjutnya.

 

SSB Gen B Dirugikan, Minta Media Lakukan Klarifikasi

Menurut Taufiq, narasi yang menyebut bahwa WA alias Tama adalah pemilik SSB Gen-B tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi mencemarkan nama baik lembaga sepak bola tersebut.

“Kami merasa sangat dirugikan dengan penyebutan nama SSB dalam pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Kami tegaskan sekali lagi, WA alias Tama bukan bagian dari SSB Gen B, baik sebagai pemilik maupun pengelola. Kasus uang palsu ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan SSB,” jelasnya.

Taufiq berharap media yang telah mempublikasikan informasi tidak akurat tersebut segera melakukan klarifikasi dan meralat pemberitaan.

“Kami menghormati kerja jurnalistik yang berbasis fakta. Namun, jika ada kesalahan dalam penyampaian informasi, sudah seharusnya ada klarifikasi untuk menghindari dampak negatif bagi pihak yang tidak bersalah,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Terpilih, Gus Barra Tegaskan Enam Program Prioritas dalam Penyusunan RKPD 2026

 

Polisi Amankan 8 Tersangka, inisial UWA alias Tama Diduga Penyedia Peralatan Cetak Uang Palsu

Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan oleh Polres Mojokerto, terdapat 8 orang yang berhasil diamankan terkait kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Mojokerto. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah IWA alias Tama, yang disebut sebagai penyedia peralatan cetak uang palsu sekaligus pendana utama dalam kasus ini.

Polisi menyebut bahwa jaringan ini telah beroperasi dalam beberapa bulan terakhir dengan modus memproduksi dan mengedarkan uang palsu dalam pecahan besar. Dalam penggerebekan, aparat kepolisian menemukan sejumlah alat cetak uang, bahan baku, serta uang palsu siap edar senilai ratusan juta rupiah.

Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan produksi uang palsu ini.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan siapa saja yang terlibat. Jika ditemukan ada pihak lain yang turut serta dalam sindikat ini, maka akan segera kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Mojokerto dalam keterangannya.

Baca Juga :  Sopir Bus Pariwisata Penyebab Kecelakaan Beruntun di Batu Ditetapkan Sebagai Tersangka

 

Perlunya Kejelian dalam Menyaring Informasi

Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarluaskan informasi, terutama dalam kasus hukum yang melibatkan banyak pihak. Pihak yang tidak terkait, seperti SSB Gen-B Kota Mojokerto, bisa saja ikut terkena dampak negatif jika informasi yang beredar tidak diklarifikasi dengan benar.

Muhammad Taufiq berharap masyarakat dan media lebih bijak dalam menyaring informasi serta menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang sebelum menarik kesimpulan yang dapat merugikan pihak tertentu.

“Kami percaya pada proses hukum yang transparan dan adil. Namun, kami juga meminta agar pihak yang tidak terlibat tidak diseret dalam pusaran kasus yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab mereka,” pungkasnya.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less