Selasa, 5 Agu 2025
light_mode
Home » Daerah » Musrenbang Pemkab Mojokerto Matangkan RKPD 2026 dan Strategi Atasi Prediksi Defisit Anggaran

Musrenbang Pemkab Mojokerto Matangkan RKPD 2026 dan Strategi Atasi Prediksi Defisit Anggaran

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 27 Maret 2025 13:14 WIB

Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam menyempurnakan rancangan pembangunan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, menegaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk memastikan keselarasan program daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional.

Tujuan Strategis Musrenbang RKPD 2026

Bambang beberkan bahwa penyelenggaraan Musrenbang RKPD 2026 memiliki beberapa tujuan utama:

1. Mempertajam indikator dan target kinerja setiap program berdasarkan capaian tahun 2024 untuk meningkatkan efektivitas pembangunan.

2. Menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.

3. Mengklarifikasi dan memverifikasi usulan masyarakat, termasuk dari desa/kelurahan, lembaga, serta pokok-pokok pikiran DPRD.

4. Melakukan sinkronisasi akhir terhadap program dan kegiatan dalam Rancangan RENJA Perangkat Daerah sesuai dengan pagu indikatif.

Baca Juga :  Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto Rakor bersama Sekdakab

5. Menetapkan prioritas pembangunan daerah, termasuk program, kegiatan, dan sub-kegiatan unggulan untuk tahun 2026.

 

Proyeksi Anggaran dan Usulan Belanja RKPD 2026

Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengalokasikan proyeksi belanja sebesar Rp 2,82 triliun untuk RKPD 2026. Namun, total kebutuhan belanja daerah yang diusulkan mencapai Rp 3,85 triliun, menciptakan defisit anggaran sekitar Rp 1,03 triliun.

Rekapitulasi usulan prioritas desa dari 18 kecamatan mencatat total kebutuhan sebesar Rp 370,02 miliar, dengan rincian anggaran antara lain:

  • Kecamatan Puri: Rp 10,68 miliar
  • Kecamatan Sooko: Rp 12,28 miliar
  • Kecamatan Trowulan: Rp 9,79 miliar
  • Kecamatan Bangsal: Rp 30,65 miliar
  • Kecamatan Jetis: Rp 34,95 miliar
  • Kecamatan Gondang: Rp 45,91 miliar

Selain itu, pokok-pokok pikiran DPRD mencakup 425 usulan program dengan total kebutuhan anggaran Rp 70,75 miliar. Sementara itu, total usulan belanja dari SKPD dalam RENJA SKPD 2026 mencapai Rp 3,41 triliun.

Baca Juga :  Ini Daftar Pengurus Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Mojokerto 2025-2030

“Dengan adanya defisit anggaran, diperlukan prioritisasi belanja yang mencakup pemenuhan belanja wajib mengikat, mandatory spending, serta program prioritas dan unggulan kepala daerah,” ungkap Bambang.

Evaluasi Pembangunan Makro Sosial Ekonomi Kabupaten Mojokerto

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menyampaikan capaian pembangunan makro Kabupaten Mojokerto hingga tahun 2024.

1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 76,69, melampaui capaian Provinsi Jawa Timur (75,35) dan nasional (75,02). Target IPM 2026 diproyeksikan mencapai 77,15 – 77,76.

2. Tingkat Kemiskinan turun menjadi 9,37%, lebih baik dibandingkan Jawa Timur (9,79%). Target tahun 2026 adalah 8,43 – 8,71%.

3. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan menjadi 3,87%, lebih rendah dari tingkat provinsi (4,19%) dan nasional (4,91%). Target 2026 diproyeksikan pada kisaran 3,55 – 4,14%.

4. Pertumbuhan Ekonomi meningkat menjadi 5,34%, didorong oleh sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, dan industri pengolahan. Target 2026 berada dalam kisaran 5,15 – 5,79%.

Baca Juga :  Pemkot Mojokerto Raih Peringkat Ketiga Nasional dalam Penilaian MCP,  jadi Terbaik di Jawa Timur

5. Indeks Gini, sebagai ukuran kesenjangan ekonomi, mencapai 0,337, lebih baik dibandingkan Provinsi Jawa Timur (0,372) dan nasional (0,379). Target 2026 berada dalam kisaran 0,335 – 0,344.

Dengan berbagai tantangan pembangunan yang ada, Pemkab Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam penyusunan RKPD 2026.

“Dengan perencanaan yang matang, prioritisasi yang tepat, serta sinergi yang kuat antar-stakeholder, Kabupaten Mojokerto optimis dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing,” pungkas Bambang.

Musrenbang membahas RKPD 2026 menjadi langkah awal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Mojokerto menuju transformasi ekonomi dan sosial yang lebih maju.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less