Beranda News SPMB 2025 SMA di Jawa Timur Prioritaskan Nilai Akademik, Jarak Rumah Kini Jadi Pertimbangan Kedua
News

SPMB 2025 SMA di Jawa Timur Prioritaskan Nilai Akademik, Jarak Rumah Kini Jadi Pertimbangan Kedua

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai.

.Surabaya, Moralita.com – Kabar penting bagi para orang tua dan calon siswa di Provinsi Jawa Timur! Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 2025 mengalami perubahan kebijakan yang cukup fundamental, khususnya dalam jalur domisili.

Mulai tahun ini, nilai akademik akan menjadi faktor utama dalam proses seleksi jalur domisili SMA, menggantikan prioritas jarak tempat tinggal ke sekolah yang selama ini diterapkan. Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas input peserta didik di sekolah-sekolah negeri.

 

Prioritas Seleksi Nilai Akademik di Garis Depan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa dalam penerimaan siswa baru tahun ini, seleksi jalur domisili diutamakan berdasarkan capaian akademik siswa.

“Pada SPMB 2025 ini, jalur domisili untuk SMA akan mengutamakan nilai akademik. Jarak rumah ke sekolah baru dipertimbangkan apabila ada kesamaan nilai antar siswa. Jika tetap sama, faktor usia calon siswa menjadi acuan berikutnya, dan terakhir adalah waktu pendaftaran,” jelas Aries dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (28/4).

Baca Juga :  PSMP Ajukan Stadion Gajah Mada Mojosari Mojokerto sebagai Tuan Rumah Liga 4

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas seleksi peserta didik berdasarkan prestasi akademik, bukan semata-mata pertimbangan geografis.

 

Formula Penilaian Akademik SPMB 2025

Dalam menentukan nilai akademik, panitia SPMB akan menggunakan formula kombinasi sebagai berikut:

60% diambil dari rata-rata nilai rapor SMP/MTs semester 1 sampai dengan semester 5.

40% diambil dari Indeks Sekolah, yaitu rerata prestasi alumni sekolah asal dalam kelulusan ke SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mempertimbangkan akreditasi sekolah, pada tahun 2025 ini hanya dua komponen tersebut yang dijadikan acuan utama dalam penilaian akademik calon siswa.

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis Sudah Beroperasi, Ini Daftar Dapur Umum di Jawa Timur

 

Pembagian Kuota SPMB SMA Tahun 2025

Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, pembagian kuota jalur penerimaan siswa baru untuk jenjang SMA di Jawa Timur diatur sebagai berikut:

  • Jalur Domisili: 35% (terdiri atas 20% reguler dan 15% sebaran wilayah)
  • Jalur Afirmasi: Minimal 30%
  • Jalur Prestasi Akademik: Minimal 30%
  • Jalur Mutasi: Maksimal 5%
  • Jalur Prestasi Lomba: 5%

Sementara untuk jenjang SMK, jalur domisili tetap mempertimbangkan faktor jarak sebagai pertimbangan utama, dengan porsi kuota hanya 10%.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) kini tengah memperbaharui sistem rayonisasi untuk jalur domisili SMA. Kepala UPT TIKP, Mustakim, mengungkapkan bahwa proses penataan ulang ini diharapkan dapat memprioritaskan desa-desa yang berada di sekitar sekolah negeri agar tidak tertinggal dalam jalur domisili.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah dan Alim Markus Bahas Stabilitas Ekonomi dan Pencegahan PHK di Jawa Timur

“Penyesuaian rayonisasi ini penting supaya akses anak-anak di desa yang dekat sekolah tetap terjamin, meski prioritas utama seleksi adalah nilai akademik,” kata Mustakim.

Pemerintah Provinsi juga telah menggelar lima gelombang sosialisasi ke seluruh Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Kantor Kementerian Agama di seluruh Jawa Timur untuk memastikan seluruh pihak memahami perubahan ini.

Dinas Pendidikan mengimbau seluruh orang tua dan calon siswa agar memahami dengan baik perubahan mekanisme ini. Masih banyak masyarakat yang mengira bahwa jarak tempat tinggal tetap menjadi faktor utama dalam seleksi masuk SMA negeri. Padahal, per tahun 2025 ini, nilai akademik siswa menjadi faktor kunci.

Dengan demikian, siswa dengan prestasi akademik tinggi berpeluang lebih besar diterima di sekolah negeri favorit, meskipun jarak rumah mereka terlampau relatif jauh dengan sekolah yang dituju.

Sebelumnya

Direktur Klaim BPR Majatama Mojokerto Sehat, Benarkah? Begini Analisa Praktisi!

Selanjutnya

Komisi II akan Panggil pihak BPR Majatama, FKI-1: Berbahaya jika Gaji PPPK 2025 Diakomodir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman