14 Rumah Sakit Milik Pemprov Jatim Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Layanan Kesehatan Bebas Korupsi
Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 20 Mei 2025 20:30 WIB; ?>

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pimpin Upacara Harkitnas 2025
Surabaya, Moralita.com – Sebanyak 14 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmen kuat untuk membangun sistem pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Selasa (20/5), seusai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 yang digelar di Halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Turut hadir dalam prosesi penandatanganan tersebut Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dr. Erwin Astha Triyono. Penandatanganan diawali oleh para direktur RSUD, dilanjutkan oleh Kepala Dinas Kesehatan, dan ditutup oleh Gubernur Khofifah sebagai bentuk simbolis penguatan integritas di sektor kesehatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bagian dari langkah strategis membangun tata kelola sektor kesehatan yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Layanan kesehatan yang kuat dan berdaya saing tinggi hanya dapat diwujudkan jika seluruh lini pelayanan menjunjung tinggi integritas. Inilah momentum kebangkitan tata kelola sektor kesehatan di Jawa Timur,” tegas Khofifah.
Adapun rumah sakit yang turut serta dalam penandatanganan Pakta Integritas tersebut meliputi:
- RSUD Dr. Soetomo
- RSUD Dr. Saiful Anwar
- RSUD dr. Soedono Madiun
- RSUD Haji Provinsi Jawa Timur
- RS Jiwa Menur
- RSUD Karsa Husada Batu
- RSUD Sumberglagah
- RSUD Mohammad Noer Pamekasan
- RSUD Dungus Madiun
- RSUD Daha Husada Kediri
- RSUD Husada Prima
- RS Paru Jember
- RS Mata Masyarakat (RSMM) Provinsi Jatim
- RS Paru Mangunharjo
Melalui dokumen Pakta Integritas, para pimpinan rumah sakit menyatakan kesediaan untuk mengelola pengadaan barang dan jasa secara transparan, jujur, objektif, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, mereka juga menegaskan tidak akan menerima maupun meminta gratifikasi, suap, atau bentuk pemberian lainnya yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Seluruh proses pengadaan barang dan jasa, termasuk pengelolaan anggaran, akan dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ditemukan pelanggaran, pihak rumah sakit menyatakan siap untuk menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Gubernur Khofifah menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program MCP bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah dengan memantau kinerja birokrasi secara terintegrasi, termasuk dalam sektor pelayanan publik seperti kesehatan.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi titik awal transformasi budaya kerja di lingkungan rumah sakit milik pemerintah provinsi. Semoga ke depan rumah sakit kita bisa menjadi teladan dalam mewujudkan layanan kesehatan yang profesional, unggul, dan berstandar internasional—berdiri kokoh di atas pondasi integritas, efisiensi, serta tanggung jawab moral,” pungkas Khofifah.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment