Kamis, 21 Agu 2025
light_mode
Beranda » Daerah » Ratusan ASN Bondowoso Menanti SK Kenaikan Pangkat, Proses Tertahan di Tahap Administrasi dan Anggaran

Ratusan ASN Bondowoso Menanti SK Kenaikan Pangkat, Proses Tertahan di Tahap Administrasi dan Anggaran

Oleh Redaksi Moralita — Sabtu, 24 Mei 2025 09:34 WIB

Bondowoso – Sebanyak 457 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso hingga kini masih menanti kepastian diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, meskipun mereka telah mengikuti ujian dinas pada akhir tahun 2024.

Ketidakpastian ini disebabkan belum lengkapnya proses administrasi antarinstansi, serta belum tersedianya dasar penghitungan anggaran yang diperlukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyusun simulasi beban belanja pegawai.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bondowoso, Teguh Setyo Wijanarko, menegaskan bahwa instansinya belum menerima nota dinas resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang menjadi syarat utama dalam perhitungan anggaran kenaikan pangkat.

“Sudah kami telusuri, dan tidak ditemukan nota dinas resmi dari BKPSDM. Yang kami terima hanyalah surat tembusan. Karena itu, kami belum bisa melakukan simulasi penghitungan anggaran secara valid,” ujar Teguh saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (23/5).

Baca Juga :  Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim, Tuding Manipulasi Suara Khofifah-Emil di MK

Teguh menekankan bahwa BPKAD tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan kenaikan pangkat ASN. Fungsi BPKAD terbatas pada aspek teknis fiskal, yaitu menghitung hak pembayaran, seperti penyesuaian gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya, setelah data sah diterima dari instansi teknis terkait.

“Kami bukan penentu kebijakan. Segala keputusan terkait belanja pegawai berada dalam pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah. BPKAD hanya menjalankan perhitungan teknis atas dasar data resmi,” tegasnya.

Ia juga menyarankan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seyogianya sudah mengantisipasi kemungkinan kenaikan pangkat dalam penyusunan anggaran tahunan. Namun demikian, Teguh membuka kemungkinan solusi alternatif jika ditemukan kekurangan alokasi anggaran pada salah satu OPD.

“Jika ada dinas yang kekurangan anggaran karena banyak ASN-nya yang lulus ujian dinas, dapat dilakukan pengalihan alokasi dari pos anggaran dinas lain,” tambahnya.

Baca Juga :  Kyai Asep dan Waketum DPP Gerindra Gus Irfan Yusuf Tinjau Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mojokerto

BKPSDM Akui Keterlambatan dan Tunggu Kepastian Fiskal

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bondowoso, Mahfud Junaidi, membenarkan bahwa proses administrasi belum sepenuhnya rampung. Ia menyebutkan bahwa pengajuan SK kenaikan pangkat baru dapat dilaksanakan setelah proses telaah teknis dan kesiapan anggaran selesai.

“Pengajuan SK kemungkinan bisa dimulai bulan depan, setelah tahap telaah administrasi dan koordinasi anggaran dituntaskan,” ujar Mahfud saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025).

Mahfud menambahkan bahwa nota dinas sebenarnya telah dibuat oleh pihaknya, namun realisasi SK masih menunggu kepastian dari sisi kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Nota dinas sudah kami siapkan, namun penerbitan SK masih kami sesuaikan dengan kapasitas pembiayaan daerah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tragedi Rolak Songo: Pemuda Mojokerto Akhiri Hidup, Kesaksian Mantan Pacar Ungkap Fakta Terakhir

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa tidak semua ASN peserta ujian dinas secara otomatis memenuhi syarat untuk naik pangkat tahun ini. Salah satu syarat utama adalah masa kerja minimal empat tahun pada pangkat terakhir, selain kelulusan ujian dinas.

“Tidak semua peserta ujian langsung memenuhi kriteria. Ada yang masa kerjanya belum mencukupi. Tapi mereka sudah memiliki tiket untuk naik ke jenjang berikutnya di periode mendatang,” jelas Mahfud.

Situasi ini mencerminkan pentingnya sinkronisasi administrasi antarinstansi dan kesiapan fiskal dalam pelaksanaan kebijakan kepegawaian daerah. Pemkab Bondowoso diharapkan segera menuntaskan tahapan administratif dan fiskal agar para ASN yang telah memenuhi persyaratan dapat memperoleh haknya secara adil dan tepat waktu.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less