Selasa, 5 Agu 2025
light_mode
Home » News » Nadiem Makarim Buka Suara dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun

Nadiem Makarim Buka Suara dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun

Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 10 Juni 2025 13:42 WIB

Jakarta, Moralita.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang berlangsung selama periode 2019–2022.

Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem saat ditemui awak media di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta, pada Selasa (10/6). Ia menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Jika diperlukan, saya siap memberikan keterangan atau klarifikasi kepada penyidik sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  PBNU Kelola Tambang 26 Ribu Hektare di Kalimantan Timur melalui PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara

Lebih lanjut, Nadiem menekankan pentingnya integritas dalam setiap kebijakan publik, khususnya dalam program strategis nasional seperti digitalisasi pendidikan. Ia menilai, pengusutan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah serta dunia pendidikan di Tanah Air.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Kejagung menemukan adanya indikasi pemufakatan jahat dalam proses pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pengadaan tersebut mencakup ribuan unit laptop Chromebook beserta perangkat pendukung lainnya.

Pengadaan ini didanai melalui skema dana alokasi khusus (DAK) dan bersifat lintas kementerian serta melibatkan pemerintah daerah. Nilai proyek disebut mencapai sekitar Rp9,9 triliun.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Kasus Pencurian Scoopy saat Kecelakaan di Kutorejo, Pelaku Ditangkap di Kalimantan

Namun dalam implementasinya, penggunaan Chromebook dianggap tidak efektif di sejumlah wilayah karena keterbatasan infrastruktur jaringan internet yang masih belum merata di Indonesia. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian teknologi yang dipilih dengan kebutuhan serta kesiapan daerah sasaran.

Kejagung telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak dari internal Kemendikbudristek, pemerintah daerah, dan pihak swasta penyedia barang telah mulai dimintai keterangan. Fokus penyidikan saat ini mengarah pada kemungkinan terjadinya rekayasa dalam proses pengadaan, penunjukan penyedia, hingga dugaan mark-up anggaran.

Dukungan dari Nadiem Makarim sebagai mantan menteri terkait dianggap sebagai sinyal positif dalam mempercepat pengungkapan perkara ini secara objektif.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

“Kami mengapresiasi sikap terbuka dari para pihak yang bersedia memberikan klarifikasi. Hal ini akan sangat membantu proses pembuktian secara hukum,” ujar salah satu pejabat Kejagung yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nilainya yang besar serta dampaknya terhadap masa depan digitalisasi pendidikan Indonesia. Komitmen untuk menuntaskan perkara ini secara adil dan transparan menjadi kunci agar transformasi pendidikan berbasis teknologi benar-benar memberikan manfaat optimal bagi generasi mendatang.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less