KPK Periksa Muhammad Haniv dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 10 Juni 2025 18:06 WIB; ?>

Logo di gedung KPK
Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Haniv, tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Haniv diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Banten pada periode 2011–2015 dan kemudian menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus dari 2015 hingga 2018.
“Pemeriksaan hari ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (10/6).
Menurut Budi, Haniv telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, ia belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik dalam sesi kali ini.
Sebelumnya, Muhammad Haniv juga telah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 7 Maret 2025. Saat itu, ia memilih bungkam di hadapan awak media yang menunggu di luar gedung. Haniv meninggalkan kompleks KPK tanpa memberikan keterangan apapun, menggunakan taksi sebagai moda transportasi, dan mengenakan masker yang menutupi sebagian besar ekspresinya.
Satu-satunya respons yang diberikan Haniv saat itu hanyalah lambaian tangan singkat sambil mengucapkan “Assalamualaikum” sebelum masuk ke dalam taksi dan meninggalkan lokasi.
Dalam perkara ini, penyidik KPK menduga Haniv telah menerima gratifikasi senilai total Rp21,5 miliar, yang berasal dari berbagai pihak, baik yang berstatus sebagai wajib pajak maupun bukan. Dugaan ini mencakup penerimaan gratifikasi selama Haniv menjabat dalam dua posisi strategis di lingkungan DJP.
Lebih lanjut, dari total dana tersebut, sekitar Rp804 juta diduga digunakan untuk mendanai kegiatan pribadi, yaitu sebagai sponsor dalam penyelenggaraan fashion show untuk merek pakaian pria milik anaknya, “FH Pour Homme by Feby Haniv.”
KPK terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap aliran dana serta aktor-aktor lain yang terlibat dalam skema gratifikasi tersebut. Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai integritas lembaga perpajakan negara.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment