Presiden Prabowo Siapkan Badan Super Otoritatif Penerimaan Negara, Langsung di Bawah Kendali Kepala Negara
Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 12 Juni 2025 16:16 WIB; ?>

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Jakarta, Moralita.com – Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi besar-besaran dalam tata kelola keuangan negara mulai menunjukkan tanda-tanda konkret. Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan pembentukan lembaga baru bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN), yang akan memiliki kewenangan luas dan berada langsung di bawah kendali Presiden.
Informasi mengenai struktur dan rencana kerja badan ini disampaikan oleh Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Bidang Perpajakan Prabowo-Gibran, dalam forum diskusi ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs, yang digelar Rabu, 11 Juni 2025.
Struktur Super Body: Diisi Pejabat Tinggi dan Diawasi Langsung oleh Presiden
Mengutip materi paparan Edi, BPN/BOPN akan dipimpin oleh seorang pejabat setingkat Menteri Negara/Kepala BPN yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan fungsinya, Kepala BPN akan didampingi oleh dua wakil utama, yaitu Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).
Lembaga ini juga akan memiliki sistem pengawasan internal yang kuat melalui Dewan Pengawas, yang terdiri dari pejabat tinggi negara secara ex officio, antara lain:
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Panglima TNI
- Kapolri
- Jaksa Agung
- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Selain unsur pemerintah, Dewan Pengawas juga akan diperkuat oleh empat anggota independen yang berasal dari kalangan profesional non-pemerintah, guna menjaga akuntabilitas dan objektivitas lembaga.
Rancangan Struktur Organisasi Inti BPN/BOPN
Pimpinan Lembaga:
- Menteri Negara/Kepala BPN
- Wakil Kepala Operasi
- Wakil Kepala Urusan Dalam
- Inspektorat Utama
- Sekretariat Utama
Deputi Setingkat Eselon I:
- Deputi Perencanaan dan Regulasi Penerimaan
- Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
- Deputi Pengawasan dan Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
- Deputi Pengawasan Kepabeanan dan Cukai
- Deputi Penegakan Hukum
- Deputi Intelijen
Unit Penunjang:
- Pusat Data Sains dan Informasi
- Pusat Riset dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Kepala Perwakilan Provinsi (setingkat eselon IB)
- Unit Vertikal Daerah (dibentuk sesuai kebutuhan)
Reformasi 100 Hari: Fokus Konsolidasi dan Pengamanan Penerimaan Negara
Menurut Edi, BPN/BOPN dirancang untuk segera menjalankan program kerja strategis dalam 100 hari pertama, mencakup rekrutmen pejabat eselon I, konsolidasi data penerimaan nasional lintas sektor, serta pengamanan penerimaan negara tahun anggaran 2024–2025.
Langkah awal tersebut juga diselaraskan dengan rencana reformasi sistem perpajakan nasional, termasuk optimalisasi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai dua pilar utama penerimaan fiskal.
Pemisahan Fungsi Penerimaan dan Pengeluaran Negara
Edi menegaskan pentingnya pemisahan fungsi penerimaan dan belanja negara sebagai prinsip dasar tata kelola fiskal yang sehat. Menurutnya, struktur saat ini yang masih menyatukan fungsi penerimaan dan pengeluaran berisiko membuka celah moral hazard dan konflik kepentingan.
“Fungsi penerimaan harus bersifat administratif—hanya mencatat, menyetor, dan melaporkan. Ia tidak boleh memiliki otoritas atas kebijakan pengeluaran negara,” ujar Edi.
Lebih lanjut, Edi menyatakan bahwa reformasi penerimaan negara mutlak diperlukan guna mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri dan menciptakan ruang fiskal untuk membiayai program-program strategis Prabowo, seperti makan siang gratis di sekolah dan penguatan ketahanan pangan nasional.
“Jika penerimaan negara tidak direformasi secara serius, kita akan kesulitan membiayai program-program prioritas. Harus ada keberanian struktural,” pungkasnya.
Pembentukan BPN/BOPN ini dinilai sebagai salah satu inisiatif paling ambisius dalam sejarah tata kelola fiskal Indonesia pasca-reformasi. Jika terealisasi, lembaga ini akan menjadi super body penerimaan negara yang terintegrasi dan berorientasi pada efisiensi, transparansi, dan penguatan kemandirian fiskal nasional.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment