light_mode
expand_less

KPK Sita Aset Anwar Sadad Terkait Kasus Korupsi Hibah Pokmas APBD Jawa Timur

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 24 Juni 2025 pukul 14:45
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Kali ini, penyitaan dilakukan terhadap dua bidang tanah dan bangunan yang diduga milik anggota DPR RI sekaligus tersangka, Anwar Sadad.

Penyitaan tersebut dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, oleh tim penyidik KPK. Dua aset yang disita masing-masing berlokasi di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo.

“Tim penyidik telah melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap dua aset yang diduga milik tersangka AS (Anwar Sadad), berlokasi di Banyuwangi dan Probolinggo. Aset tersebut diyakini diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dana hibah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/6).

Baca Juga :  Diperiksa 12 Jam, Nadiem Makarim Dicecar 31 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Lebih lanjut, Budi juga mengungkapkan bahwa Anwar Sadad kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK yang dijadwalkan pada Senin lalu. Ia beralasan tengah menjalankan kegiatan sebagai anggota legislatif.

“Ini merupakan ketidakhadiran yang kedua kalinya. Pada pemanggilan pertama, yang bersangkutan berdalih ada kegiatan kepartaian. Kali ini ia kembali tidak hadir dengan alasan kegiatan kedewanan,” kata Budi.

KPK, menurut Budi, telah mencatat seluruh alasan ketidakhadiran Anwar Sadad dan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran berulang dalam proses hukum akan berdampak terhadap status hukum tersangka.

Baca Juga :  KPK Periksa Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR PSBI

Sebagai informasi, kasus dugaan suap pengalokasian dana hibah Pemprov Jawa Timur ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan usulan dana hibah melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota legislatif kepada kelompok masyarakat (Pokmas).

Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang telah diterbitkan, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Rinciannya, empat orang sebagai penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai pemberi.

“Dari empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara tersebut,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Tessa Mahardika, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga :  KPK Sita Tiga Bidang Tanah di Tuban Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Jatim

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 merupakan pihak swasta dan dua lainnya berasal dari kalangan penyelenggara negara. Tessa menambahkan, penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK menyatakan komitmennya untuk menelusuri seluruh aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk dugaan praktik perantara dan gratifikasi dalam penyaluran dana hibah tersebut.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mojokerto Instruksikan PT Enero Hentikan Sementara Operasional Akibat Pencemaran Bau ke Masyarakat

    Pemkab Mojokerto Instruksikan PT Enero Hentikan Sementara Operasional Akibat Pencemaran Bau ke Masyarakat

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengambil langkah tegas menyikapi keluhan warga Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, terkait bau busuk yang diduga berasal dari aktivitas produksi PT. Energi Agro Nusantara (Enero). Perusahaan yang bergerak di bidang produksi Bahan Bakar Nabati (BBN) E5 tersebut diminta untuk menghentikan sementara kegiatan operasionalnya guna mencegah dampak pencemaran lingkungan yang […]

  • Ayah Uswatun Korban Mutilasi Koper di Ngawi Kisahkan 3 Kali Pernikahan Korban

    Ayah Uswatun Korban Mutilasi Koper di Ngawi Kisahkan 3 Kali Pernikahan Korban

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Blitar, Moralita.com – Nur Khalim, ayah kandung dari Uswatun Khasanah, korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam koper merah di Ngawi, menceritakan kisah biduk kehidupan sampai riwayat tiga kali pernikahan anak perempuannya. Jumat malam ( 29/1), Terlihat kesedihan mendalam seorang ayah yang mengetahui putri kesayangannya dibunuh secara keji dan tragis, saat mengantarkan jenazah Uswatun ke […]

  • Gedung KPK

    KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Pemeriksaan Saksi Berlangsung di Pasuruan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Pasuruan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dialokasikan untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada tahun anggaran 2021–2022. Dalam rangka pengumpulan alat bukti, KPK telah memeriksa sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pasuruan. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan melibatkan berbagai […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Penghapusan Sistem Outsourcing, Menaker: Akan Jadi Dasar Penyusunan Aturan Baru

    Presiden Prabowo Tegaskan Penghapusan Sistem Outsourcing, Menaker: Akan Jadi Dasar Penyusunan Aturan Baru

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyatakan komitmennya untuk menghapus sistem alih daya (outsourcing) di sektor ketenagakerjaan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada 1 Mei 2025. Menindaklanjuti pernyataan Presiden tersebut, Menaker, Prof. Yassierli menyampaikan bahwa kebijakan penghapusan […]

  • Pemilik Warung Kopi di Malang Tabungannya terkuras Rp 30 Juta Akibat Penipuan di Facebook berkedok Undian BRI

    Pemilik Warung Kopi di Malang Tabungannya terkuras Rp 30 Juta Akibat Penipuan di Facebook berkedok Undian BRI

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Malang, Moralita.com – Pemilik warung kopi di kawasan Terminal Landungsari, Kabupaten Malang, Rita Andayani 36 tahun mengalami nasib naas setelah uang tabungannya senilai Rp 30 juta terkuras akibat menjadi korban penipuan di facebook. Penipuan tersebut dilakukan dengan modus tautan promosi palsu yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di media sosial Facebook. Peristiwa itu terjadi pada […]

  • RSUD Prof. Dr. Soekandar Jadi Rujukan Studi Banding RSUD Ploso Jombang, Bahas Tata Kelola Tarif dan Remunerasi Berbasis Indeks Kinerja Pegawai

    RSUD Prof. Dr. Soekandar Jadi Rujukan Studi Banding RSUD Ploso Jombang, Bahas Tata Kelola Tarif dan Remunerasi Berbasis Indeks Kinerja Pegawai

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Komitmen dalam mewujudkan pelayanan kesehatan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kembali dibuktikan oleh RSUD Prof. Dr. Soekandar, Kabupaten Mojokerto. Rumah sakit pelat merah kebanggan Kabupaten Mojokerto ini menjadi rujukan studi banding bagi RSUD Ploso Jombang pada Selasa, (15/4). Fokus studi banding ini adalah pendalaman sistem tata kelola tarif dan distribusi jasa […]

expand_less