light_mode
expand_less

Diduga Ada Penggelapan Dokumen, Seleksi Perangkat Desa di Jombang Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 25 Juni 2025 pukul 16:39
Peserta seleksi, Ferry Leo Ronaldi, secara resmi melaporkan panitia seleksi ke Kepolisian Resor (Polres) Jombang.

Jombang, Moralita.com – Proses seleksi perangkat desa di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diwarnai dugaan penggelapan dokumen administratif. Salah seorang peserta seleksi, Ferry Leo Ronaldi, secara resmi melaporkan panitia seleksi ke Kepolisian Resor (Polres) Jombang karena merasa dirugikan setelah dokumen persyaratannya dinyatakan hilang secara tiba-tiba.

Laporan tersebut teregister pada Selasa (24/6) dengan nomor: LPM/444/Reskrim/VI/2025/SPKT/Polres Jombang. Ferry datang bersama kuasa hukumnya, Irsyadul Ibad, SH, untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut secara hukum.

“Klien kami telah menyerahkan seluruh dokumen saat pendaftaran pada 12 Juni, dan saat itu sudah dinyatakan lengkap oleh panitia seleksi,” ujar Irsyadul kepada awak media.

Baca Juga :  Sengketa 13 Pulau di Jawa Timur: Trenggalek dan Tulungagung Berebut Klaim Wilayah, DPRD Desak Kemendagri Segera Bertindak

Namun, pada 20 Juni 2025, saat panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi, nama Ferry dinyatakan tidak lolos. Alasannya, beberapa dokumen penting yang sebelumnya telah diserahkan dan diterima dinyatakan “hilang”. Dokumen yang dimaksud antara lain:

  • Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  • Pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945,
  • Surat keterangan tidak menjabat sebagai perangkat desa atau anggota BPD,
  • Surat pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga dengan panitia seleksi,
  • Surat keterangan domisili.

“Kami menduga kuat ada unsur kesengajaan. Ini bukan semata kelalaian administratif. Dokumen-dokumen tersebut sebelumnya telah diverifikasi dan diterima panitia,” tegas Irsyadul.

Baca Juga :  14 Rumah Sakit Milik Pemprov Jatim Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Layanan Kesehatan Bebas Korupsi

Pihak pelapor menduga adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa ini. Berdasarkan kajian hukum sementara, tindakan panitia dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dan Pasal 372 jo 374 KUHP.

“Unsur pidananya jelas terpenuhi. Dokumen milik peserta yang seharusnya dijaga oleh panitia justru dinyatakan hilang, dan itu terjadi dalam proses seleksi resmi yang menentukan masa depan peserta,” imbuh Irsyadul.

Akibat dari dugaan penghilangan dokumen tersebut, Ferry merasa sangat dirugikan karena kehilangan kesempatan dalam mengikuti tahapan seleksi selanjutnya tanpa adanya penjelasan resmi dari panitia atau pemerintah desa.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Jombang Rampungkan Program 100 Hari Kerja dalam 88 Hari, Wujudkan Asta Cita Menuju Jombang Maju dan Sejahtera

Hingga berita ini disusun, media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk Kepala Desa Pulorejo, Ketua Panitia Seleksi, serta Satreskrim Polres Jombang mengenai perkembangan laporan yang telah diajukan.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik dalam proses rekrutmen perangkat desa di sejumlah wilayah, yang kerap menimbulkan kontroversi akibat minimnya transparansi dan akuntabilitas panitia seleksi.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Kaji UU BUMN Soroti Status Direksi Komisaris Non Penyelenggara Negara

    KPK Kaji UU BUMN Soroti Status Direksi Komisaris Non Penyelenggara Negara

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan kajian mendalam terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), khususnya terhadap ketentuan yang menyebutkan bahwa anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan dari penyelenggara negara. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa langkah kajian ini […]

  • Konferensi pers membahas piala presiden 2025 yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).

    Erick Thohir Jelaskan Alasan Persija Absen di Piala Presiden 2025: Pemilihan Klub Berdasarkan Prestasi, Bukan Popularitas

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, mengungkapkan alasan di balik tidak diundangnya Persija Jakarta dalam gelaran turnamen pramusim Piala Presiden 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh klub peserta dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan secara profesional oleh PSSI, tanpa mempertimbangkan faktor popularitas atau basis suporter. “Pemilihan klub yang diundang mengikuti […]

  • Kepala Desa Mojokerto Silaturahmi ke Jokowi di Solo, Teguhkan Komitmen Kebangsaan untuk Penguatan Pemerintahan Desa

    Kepala Desa Mojokerto Silaturahmi ke Jokowi di Solo, Teguhkan Komitmen Kebangsaan untuk Penguatan Pemerintahan Desa

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Solo, Moralita.com – Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan kunjungan silaturahmi dan halal bihalal ke kediaman Presiden Republik Indonesia ke-7 di Kota Solo, dalam rangka mempererat nilai-nilai kebangsaan sekaligus meningkatkan kapasitas manajerial kepala desa di momentum Idulfitri 1446 H. Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, Miftahuddin, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program strategis PKD […]

  • TNI AL Bongkar Pagar Laut di Perairan Tanjung Pasir Tangerang, agar Nelayan bisa Beraktivitas

    TNI AL Bongkar Pagar Laut di Perairan Tanjung Pasir Tangerang, agar Nelayan bisa Beraktivitas

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Tangerang, Moralita.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil membongkar pagar laut yang membentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1). Pagar laut tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena dianggap mengganggu aktivitas nelayan dan merusak keseimbangan ekosistem pesisir. “Hari ini kami bersama warga melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini telah […]

  • Maraknya Muncul Minimarket Bodong di Kota Blitar, DPRD dan DPMPTSP Akan Tegas Menindak

    Maraknya Muncul Minimarket Bodong di Kota Blitar, DPRD dan DPMPTSP Akan Tegas Menindak

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Blitar, Moralita.com – 20 minimarket berjaringan yang diduga beroperasi secara ilegal merebak di Kota Blitar, memunculkan pertanyaan besar tentang keberanian pihak pengelola dalam menjalankan bisnis tanpa izin resmi. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa minimarket-minimarket tersebut diduga menyetor sejumlah uang dalam jumlah besar untuk meloloskan operasional mereka. Tidak hanya itu, beredar pula dugaan bahwa minimarket ilegal […]

  • Aksi Dukung RUU TNI, Kepala Desa Kabupaten Mojokerto Serukan Tolak Intervensi Asing untuk NKRI Berdaulat!

    Aksi Dukung RUU TNI, Kepala Desa Kabupaten Mojokerto Serukan Tolak Intervensi Asing untuk NKRI Berdaulat!

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto bersama masyarakat menggelar aksi damai untuk menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan. Aksi tersebut berlangsung di Makorem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Mojokerto, sebagai bentuk solidaritas dan komitmen dalam mempertahankan jati diri bangsa serta memperkuat sinergi antara TNI dan rakyat. […]

expand_less