Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Dorongan Pemerataan Pembangunan dan Optimalisasi Layanan Publik
Oleh Redaksi Moralita — Senin, 30 Juni 2025 13:27 WIB; ?>

Ilustrasi peta Jawa Timur.
Jawa Timur, Moralita.com – Provinsi Jawa Timur kembali menjadi perhatian nasional setelah mencuatnya wacana pembentukan lima daerah otonom baru (DOB) di sejumlah wilayah. Rencana ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk pemerataan pembangunan, peningkatan efektivitas birokrasi, dan percepatan layanan publik di wilayah yang memiliki cakupan geografis luas serta jumlah penduduk tinggi.
Apabila seluruh usulan tersebut terealisasi, maka jumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur akan bertambah dari 38 menjadi 42, menjadikannya provinsi dengan jumlah pemerintah daerah terbanyak di Indonesia.
Berikut rincian wilayah yang tengah diusulkan sebagai calon DOB:
1. Kabupaten Blitar Selatan
Usulan pemekaran Kabupaten Blitar Selatan berasal dari kebutuhan untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di kawasan selatan Kabupaten Blitar. Rencana ini mencakup tujuh kecamatan: Kademangan, Sutojayan, Binangun, Wates, Panggungrejo, Wonotirto, dan Bakung. Sutojayan direncanakan menjadi pusat pemerintahan.
Kabupaten Blitar Selatan diperkirakan memiliki luas wilayah sekitar 728 km², dengan jumlah penduduk mencapai 315.709 jiwa per akhir 2023.
2. Kabupaten Malang Utara
Kabupaten Malang Utara dirancang sebagai pemekaran dari Kabupaten Malang untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan di wilayah utara. Sebanyak 11 kecamatan termasuk dalam rencana ini: Kasembon, Pakis, Pujon, Ngantang, Dau, Karangploso, Jabung, Singosari, Lawang, Tumpang, dan Poncokusumo.
Singosari diproyeksikan menjadi ibu kota kabupaten baru dengan total luas wilayah 1.052 km² dan jumlah penduduk sekitar 1.122.378 jiwa hingga akhir 2023.
3. Kota Jember
Transformasi Jember menjadi daerah tingkat kota bertujuan memperkuat peran wilayah ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pendidikan di kawasan timur Jawa Timur. Usulan ini meliputi empat kecamatan: Patrang, Sumbersari, Kaliwates, dan Ajung.
Luas wilayah calon Kota Jember mencapai 163 km², dengan jumlah penduduk diperkirakan sebanyak 452.394 jiwa pada akhir 2023.
4. Kabupaten Kepulauan Sumenep
Usulan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep mencerminkan kebutuhan akan pemerintahan yang lebih fokus terhadap karakteristik wilayah maritim. DOB ini akan memisahkan tujuh kecamatan dari Kabupaten Sumenep induk, yakni: Masalembu, Nonggunong, Raas, Gayam, Arjasa, Kangayan, dan Sapeken.
Arjasa akan menjadi pusat pemerintahan dengan luas wilayah mencapai 864 km² dan populasi sekitar 270.380 jiwa.
5. Kota Pamekasan
Pemekaran Kota Pamekasan bertujuan mempercepat pembangunan sektor ekonomi dan pelayanan publik di Pulau Madura. Wilayah yang akan menjadi bagian dari kota ini meliputi lima kecamatan: Larangan, Galis, Pamekasan, Palengaan, dan Pademawu.
Total luas wilayah dirancang sekitar 224 km² dengan jumlah penduduk diperkirakan mencapai 335.410 jiwa per akhir 2023.
Wacana pemekaran wilayah di Jawa Timur menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Di satu sisi, langkah ini dipandang mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan efektivitas layanan publik, dan mendekatkan akses pemerintahan kepada masyarakat. Di sisi lain, tantangan administratif, pembiayaan, dan kesiapan sumber daya manusia menjadi catatan penting dalam pelaksanaannya.
Jika kelima usulan ini mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan DPR RI, maka Jawa Timur akan menjadi provinsi dengan struktur pemerintahan daerah terbanyak secara nasional, mencerminkan dinamika demokrasi dan semangat desentralisasi yang terus berkembang di Indonesia. ***
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar