light_mode
expand_less
NewsGovernmentnasional

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dukung Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 1 Juli 2025 pukul 15:45
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Surabaya, Moralita.com  – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan antara Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan Pemilu daerah, yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2029 mendatang. Ia menilai kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kualitas partisipasi pemilih.

“Kalau itu sudah diputuskan, saya mendukung sepenuhnya. Pemisahan jadwal antara pemilu nasional dan daerah memang lebih baik, karena tidak menimbulkan gesekan politik seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Eri Cahyadi, dikutip pada Selasa (1/7).

Baca Juga :  Putusan MK Dinilai Abaikan Mandat Rakyat, DEEP Indonesia Soroti Dampak Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Menurutnya, pelaksanaan pemilu secara serentak dalam satu waktu—seperti yang dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya—seringkali membebani masyarakat dan menimbulkan kejenuhan, bahkan konflik di tingkat akar rumput.

“Ketika pemilu presiden dan legislatif dilaksanakan bersamaan, lalu disusul pilkada dan pemilihan anggota DPRD, masyarakat bisa merasa jenuh. Dengan pemisahan jadwal, publik memiliki waktu untuk berpikir secara matang sebelum menentukan pilihan,” jelas mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Serang Siap Laksanakan Putusan MK untuk Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Lebih lanjut, Eri menilai bahwa keputusan MK tentu telah melalui pertimbangan mendalam, dengan memperhatikan manfaat jangka panjang bagi demokrasi dan ketertiban masyarakat.

“Saya yakin Mahkamah Konstitusi memiliki banyak pertimbangan sebelum menetapkan keputusan ini. Kalau sudah diputuskan, tentu lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya,” tambah Eri.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi melalui putusan terbarunya menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu nasional dan daerah harus dipisahkan, dengan selisih waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

Baca Juga :  Kasus Penipuan UMKM di Surabaya Barat, Inspektorat Periksa Pegawai Non-ASN dan Lurah Sememi

Pemilu nasional mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR dan DPD. Sementara Pemilu daerah terdiri atas pemilihan gubernur, bupati/wali kota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Putusan MK tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim politik yang lebih kondusif, serta memberi ruang waktu yang cukup bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih untuk mempersiapkan diri secara optimal.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakamla RI melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data (Puldata) di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

    Bakamla Bangun Stasiun Pemantauan Maritim di Banyuwangi untuk Perkuat Keamanan Laut

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

     Banyuwangi, Moralita.com  – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) akan membangun Stasiun Pemantauan Keamanan Laut di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pembangunan stasiun ini bertujuan memperkuat pengawasan dan pengamanan wilayah perairan strategis di ujung timur Pulau Jawa. Rencana tersebut disampaikan oleh Direktur Data dan Informasi Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama (Inhuker) Bakamla RI, […]

  • PLN Klarifikasi: Sisa kWh dari Diskon Listrik 50 persen Tidak Akan Hangus

    PLN Klarifikasi: Sisa kWh dari Diskon Listrik 50 persen Tidak Akan Hangus

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Moralita.com – Menjelang akhir Januari 2025, banyak pelanggan listrik prabayar PT PLN (Persero) yang telah memanfaatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen masih memiliki sisa kWh. Program diskon ini, yang diluncurkan pada 1 Januari 2025, memicu antusiasme tinggi di kalangan pelanggan, meski sempat menimbulkan kekhawatiran terkait masa berlaku sisa kWh yang dibeli dengan diskon tersebut. […]

  • Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

    Terdakwa Kasus Korupsi Impor Gula Bantah Ada Pelanggaran, Singgung Peran Menteri Perdagangan Era 2016–2019

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), membantah adanya pelanggaran hukum dalam pemberian izin impor gula oleh pejabat Kementerian Perdagangan, termasuk pada masa jabatan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (2016–2019). Hal tersebut disampaikan Tom usai sidang pemeriksaan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta […]

  • IMG_20241231_205955

    Hadiah Tahun Baru 2025, Presiden Prabowo: Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo bersama Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya pada malam tahun baru

  • KH Asep Saifuddin Chalim: PKD Wadah Kades Sinergi dengan Pemkab Mojokerto, Jangan Coba Pecah Belah!

    KH Asep Saifuddin Chalim: PKD Wadah Kades Sinergi dengan Pemkab Mojokerto, Jangan Coba Pecah Belah!

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – KH. Asep Saifuddin Chalim menyampaikan pernyataan tegas kepada organisasi kepala desa yang menolak bergabung dengan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, pihak yang tidak mau bersatu di bawah naungan PKD adalah provokator yang sengaja ingin memecah belah persatuan para kepala desa di Kabupaten Mojokerto. “Saya sendiri adalah pembina langsung PKD. Mereka […]

  • Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

    Pemprov Jatim Sediakan 72.841 Kuota Beasiswa untuk Siswa SMA/SMK Swasta, Tekan Angka Putus Sekolah

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan menengah bagi masyarakat kurang mampu. Tahun ini, Pemprov Jatim menyediakan total 72.841 kuota beasiswa, terdiri dari beasiswa penuh dan bantuan biaya pendidikan terjangkau bagi siswa SMA/SMK swasta di seluruh wilayah Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar […]

expand_less