Rabu, 10 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » Mensos Gus Ipul Ancam Coret Setengah Juta Lebih Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Mensos Gus Ipul Ancam Coret Setengah Juta Lebih Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Oleh Tim Redaksi Moralita — Kamis, 10 Juli 2025 14:29 WIB

Jakarta, Moralita.com – Menteri Sosial (Mensos) Dr. H. Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Temuan mencengangkan ini berasal dari laporan resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa lebih dari 500 ribu penerima bansos memiliki keterkaitan dengan transaksi judi daring.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7), Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan pendalaman menyeluruh.

“Kami akan telusuri secara serius. Jika terbukti bahwa bansos disalahgunakan untuk judol, maka segera mencoret mereka dari daftar penerima manfaat,” tegas Gus Ipul.

Baca Juga :  12.000 Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Tulungagung Dinonaktifkan, Masyarakat Diminta Segera Cek Status Keanggotaan

 

Analisis Awal PPATK: Dalam Satu Bank, Rp 1 Triliun Transaksi untuk Judi Online

Temuan awal PPATK menunjukkan, meskipun baru menganalisis data dari satu bank, jumlah penerima bansos yang terindikasi berjudi online mencapai setengah juta orang, dengan nilai transaksi nyaris menyentuh Rp 1 triliun.

Bahkan, berdasarkan hasil pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ditemukan juga keterlibatan dalam tindak pidana korupsi dan pendanaan terorisme.

“Kami cocokkan NIK dari data penerima bansos. Ternyata ada yang aktif berjudi online, bahkan terkait korupsi dan terorisme,” ungkap Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di DPR, Kamis (10/7).

Baca Juga :  Sidang Sengketa di MK, Tuduhan Politisasi Bansos dan Manipulasi Sirekap di Pilkada Jawa Timur

 

Evaluasi Bansos Tahap III: Prioritaskan yang Layak

Gus Ipul menegaskan bahwa temuan ini akan dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap penyaluran bansos pada triwulan ketiga tahun ini. Langkah itu dianggap mendesak demi memastikan bansos benar-benar menyasar kelompok rentan yang membutuhkan.

“Bila terbukti dana bansos dipakai berjudi, mereka akan dicoret dan dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak,” tegasnya.

Temuan PPATK tersebut membuka babak baru dalam diskursus publik mengenai akuntabilitas dan validitas data penerima bansos. Penguatan sistem verifikasi berbasis NIK, integrasi lintas kementerian dan lembaga, serta pengawasan digital, menjadi prasyarat mutlak untuk mencegah manipulasi dan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah.

Baca Juga :  Menteri Sosial Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Melalui Reformasi Data Nasional Mulai 2025

Kemensos pun disebut akan segera melakukan koordinasi lintas sektor bersama PPATK dan lembaga teknis terkait untuk menyisir kembali daftar penerima bansos berdasarkan data transaksi mencurigakan tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less