Pemkab Gresik Tandatangani Perjanjian dengan Kemensos untuk Pendirian Sekolah Rakyat
Oleh Redaksi Moralita — Jumat, 11 Juli 2025 11:40 WIB; ?>

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Menteri Kemensos RI Syaifullah Yusuf usai penandatanganan perjanjian pinjam pakai aset di Gedung Aneka Bhakti Kemensos RI.
Jakarta, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai aset dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, pada Kamis (10/7). Penandatanganan ini merupakan bagian dari kerja sama Kemensos dengan 43 institusi mitra dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas nasional Sekolah Rakyat.
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis Presiden Republik Indonesia yang bertujuan menyediakan akses pendidikan yang setara, inklusif, dan terjangkau, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin, kelompok rentan, serta mereka yang termarjinalkan dari sistem pendidikan formal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani hadir secara langsung untuk menandatangani perjanjian pinjam pakai lahan milik Kemensos yang berlokasi di bekas gedung UPT SMPN 30 Sidayu, yang akan difungsikan sebagai lokasi pendirian Sekolah Rakyat di Gresik.
“Kami menyambut baik dan siap mendukung penuh program Sekolah Rakyat ini. Pembangunan infrastruktur sekolah di Gresik sudah menunjukkan progres signifikan. Kami menargetkan pada akhir Juli, bangunan sekolah sudah siap digunakan. Sehingga tahun ajaran 2025/2026 bisa segera dimulai,” ungkap Bupati Yani.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mengatasi kesenjangan akses pendidikan, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan pendidikan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, yang turut mendampingi Bupati dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen kepala daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.
“Penandatanganan pinjam pakai lahan bekas gedung UPT SMPN 30 Sidayu ini menunjukkan bahwa ada komitmen luar biasa dari Bapak Bupati. Beliau sangat berkeinginan agar anak-anak dari keluarga prasejahtera memiliki akses pendidikan yang layak,” ujarnya.
Pemkab Gresik juga telah lebih dulu melakukan kegiatan sosialisasi kepada para orang tua dan calon siswa di wilayah sekitar, guna memastikan pemahaman publik terhadap program Sekolah Rakyat. Sosialisasi ini menekankan bahwa program ini bukan hanya sekadar inisiatif pendidikan, melainkan instrumen penting dalam transformasi sosial, yang dapat membentuk masa depan generasi penerus bangsa secara lebih inklusif dan berkeadilan.
“Sekolah Rakyat merupakan terobosan yang berpihak pada kelompok rentan. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang menghadirkan keadilan sosial melalui jalur pendidikan,” tutur Ummi.
Dengan semangat kolaborasi antarlembaga dan prinsip pelayanan inklusif, Pemkab Gresik berkomitmen menjadikan Sekolah Rakyat sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Pembangunan sekolah ini akan menjadi titik awal dari penguatan sistem pendidikan alternatif yang mampu menjangkau lapisan masyarakat yang selama ini terabaikan.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosialnya.
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar