Sabtu, 12 Jul 2025
light_mode
Beranda » News » Anggota DPRD Kota Banjar Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp243 Juta, PDIP Bentuk Tim Klarifikasi Internal

Anggota DPRD Kota Banjar Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp243 Juta, PDIP Bentuk Tim Klarifikasi Internal

Oleh Redaksi Moralita — Jumat, 11 Juli 2025 16:57 WIB

Banjar, Moralita.com– Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar berinisial A, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dana sebesar Rp243 juta. Laporan ini diajukan oleh seorang warga bernama Imas Yulia Nurhasanah pada 9 Mei 2025.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dilaporkan karena dianggap tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban pengembalian dana yang dipinjamnya. Dana tersebut sebelumnya diklaim akan digunakan untuk mendirikan proyek usaha yang disebut MBG, dengan iming-iming pemberian bonus besar kepada pemberi pinjaman.

Menurut kronologi yang disampaikan pelapor, permintaan bantuan dana talangan tersebut pertama kali dilakukan pada bulan September 2024. Saat itu, A meminjam secara tunai sebesar Rp49 juta. Selanjutnya, pinjaman dilakukan secara bertahap melalui 12 kali transaksi transfer ke rekening pribadi A hingga total mencapai Rp243 juta. Transaksi terakhir dilakukan pada Januari 2025.

Baca Juga :  Berbeda dengan Megawati, Jokowi Dorong Kepala Daerah PDIP Tetap Hadiri Kegiatan Retreat di Akmil Magelang

Namun, setelah dana diterima seluruhnya, terlapor A yang juga dikenal sebagai rekan dari suami korban, mulai menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia bahkan memblokir nomor telepon korban, sehingga komunikasi tidak dapat lagi dilakukan.

Seiring berjalannya proses hukum, kini telah beredar surat dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar yang ditujukan kepada staf Sekretariat DPRD Kota Banjar. Surat tersebut berisi permohonan permintaan klarifikasi terkait kegiatan A sebagai anggota legislatif.

Kepala Satuan Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan awal. “Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan penipuan ini. Saat ini, proses masih dalam penyelidikan, mohon bersabar menunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya kepada media, Jumat (11/7).

Baca Juga :  Kemendagri Sebut Akan Ada Sanksi pada Kepala Daerah PDIP yang Tak Ikut Retret di Akmil Magelang

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Banjar, Nana Suryana, juga membenarkan bahwa kader partainya tengah dilaporkan atas dugaan tersebut. Menurutnya, DPC PDIP telah mengambil langkah internal untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. “Kami telah membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Besok yang bersangkutan akan kami panggil,” ungkap Nana yang juga merupakan mantan Wakil Wali Kota Banjar.

Ketua sementara DPRD Kota Banjar, Sutopo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menyampaikan bahwa dirinya telah menerima surat resmi dari Polres Banjar terkait kasus ini. “Kami sudah menerima surat dari Satreskrim Polres Banjar sejak 1 Juli 2025. Namun saat ini saya masih menjalankan tugas dinas luar di Jakarta. Setelah saya kembali, akan kami bahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pedagang Bakso di Jember Tipu Puluhan Korban Modus Arisan Sembako Lebaran, Kerugian Rp 3 Miliar

Kasus ini menjadi sorotan publik di Kota Banjar, mengingat yang dilaporkan adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh integritas dan kepercayaan masyarakat. Proses hukum dan langkah-langkah klarifikasi dari partai politik diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less